Demo Tolak Omnibus Law
Sebanyak 250 Pelajar di Kabupaten Bogor Diamankan Polisi Karena Hendak Ikut-Ikutan Demo
Pihak kepolisian mengamankan sebanyak 250 pelajar di Kabupaten Bogor karena hendak ikut demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pihak kepolisian mengamankan sebanyak 250 pelajar di Kabupaten Bogor karena hendak ikut demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy saat melakukan pertemuan dengan para perwakilan buruh di Pendopo Bupati, Cibinong, Kamis (15/10/2020).
"Demo kemarin berlangsung lancar. Walau pun ada beberapa orang yang kita amankan. Itu anak sekolah itu kita amankan sekitar 250 orang," kata Roland Ronaldy.
Dia menjelaskan bahwa para pelajar yang hendak ikut demo ini diamankan ke kantor polisi.
Kemudian dipanggil orang tua dan guru mereka sebelum dipulangkan.
"Akhirnya saya panggil orang tua dan gurunya untuk bisa memberikan nasihat dan juga mengontrol tindakan yang mengganggu keamanan," katanya.
Roland juga mengapresiasi para buruh Kabupaten Bogor yang turut membantu polisi mencegah pihak-pihak yang mencoba memicu kericuhan saat unjuk rasa.
"Ada kelompok-kelompok lain yang memang niatnya bukan menyampaikan aspirasi, tapi untuk rusuh. Alhamdulillah atas kerja sama yang baik dengan temen-temen semua, malah justru dibantu kita. Ada beberapa dari serikat pekerja ini yang justru menghalau mereka. Ini yang luar biasa, kesolidan kita," ungkap Roland Ronaldy.