Musnahkan 38.875 Botol Miras, Polisi : Angka Kriminalitas di Kota Bogor Menurun 18 Persen
Menurut Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo atas razia ini polisi telah menekan angka kriminalitas di Kota Bogor.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Polresta Bogor Kota memusnahkan 38.875 botol minuman keras (miras) pada Selasa (7/10/2025).
Miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia bulan Juli 2025 sampai Oktober 2025.
Menurut Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo atas razia ini polisi telah menekan angka kriminalitas di Kota Bogor.
“Kegiatan pemusnahan ini terus kami gelorakan sebagai upaya menekan angka kriminalitas. Seperti yang telah kami sampaikan, angka kriminalitas di Kota Bogor menurun hingga 18 persen dan angka tawuran remaja turun sebesar 32 persen,” kata Kombes Pol Eko Prasetyo di Mako Polresta.
Eko melanjutkan, miras beralkohol memang menjadi sumber utama kriminalitas yang sering terjadi.
Terutama di kalangan remaja, seperti tawuran dan kejahatan jalanan.
Dengan dimusnahkannya miras, sambung Eko, hal ini merupakan capaian yang baik.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi anak-anaknya,” ujarnya.
Polresta Bogor akan terus melakukan razia miras di Kota Bogor.
Mereka juga terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait bahaya kenakalan remaja.
“Kami juga rutin melaksanakan kegiatan edukasi setiap hari Rabu di sekolah-sekolah. Seluruh personel Polresta Bogor Kota terlibat dalam memberikan penyuluhan mengenai kenakalan remaja, tawuran, serta bahaya narkoba dan miras,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, 38.875 botol minuman keras (miras) beralkohol dimusnahkan di Polresta Bogor Kota, Selasa (7/10/2025).
Wali Kota Bogor Dedie Rachim ikut memusnahkan miras ini. Ia melempar satu botol miras.
Miras-miras ini kemudian dihancurkan menggunakan alat berat.
Hasil Sitaan dari Juli-Oktober 2025, Sebanyak 38.875 Botol Miras Dimusnahkan Polresta Bogor Kota |
![]() |
---|
4 Warung Kelontong Penjual Miras di Tanah Sareal Kota Bogor Dirazia, 94 Botol Disita Polisi |
![]() |
---|
Cara Tersangka Narkotika yang Ditangkap di Kota Bogor Edarkan Barang Haram, Ada yang Jual di Medsos |
![]() |
---|
Pose 33 Tersangka Kasus Narkoba di Kota Bogor, Tetap Tersenyum Meski Pakai Baju Tahanan |
![]() |
---|
Gelar Razia di Wilayah Cibinong dan Citeureup Bogor, Satpol PP Sita 203 Botol Miras dan 8 Galon Ciu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.