Ini Link Resmi Perndaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Simak Jadwal Pembukaannya di prakerja.co.id
Penjelasan terakhir yang disampaikan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Pra Kerja, Louisa Tuhatu pada 5 Oktober 2020 lalu,
Pastikan Sobat tidak memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Jadi, pastikan Sobat hanya mengunjungi situs Kartu Prakerja yang resmi, ya!
ㅤㅤ
Selain itu, jangan percaya bila Sobat menerima email yang tidak menggunakan domain email resmi Kartu Prakerja. Domain email resmi Kartu Prakerja hanya prakerja.go.id
Bila Sobat menemukan informasi mencurigakan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja, silakan laporkan melalui nomor layanan masyarakat Kartu Prakerja berikut ini:
0800-150-3001 (bebas pulsa)," tulis admin akun Pra Kerja.
Tata Cara Daftar Kartu Pra Kerja
Jika nantinya pendaftaran Kartu Pra Kerja kembali dibuka, berikut langkah-langkahnya:
1. Buat Akun Pra Kerja
Masuk ke situs prakerja.go.id
Pilih menu Daftar Sekarang
Masukkan nama lengkap, email dan password
Cek email untuk konfirmasi akun
Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website prakerja.go.id
2. Mengisi Data diri
Login dengan memasukkan email dan password
Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
Isi data dirimu dengan lengkap
Upload foto KTP dan foto selfie memegang KTP
Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim ke ponselmu lewat SMS
3. Ikuti Tes motivasi dan Kemampuan Dasar secara Online
Siapkan alat tulis dan kerta untuk mengikuti tes selama 15 menit
Setelah selesai tes, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja
Setelah terima email, kembali ke website untuk gabung ke gelombang keempat pendaftaran
Jika kamu berhasil gabung dengan gelombang pendaftaran 7, kamu akan mendapatkan notifikasi
Setelah mendapat notifikasi berhasil, Selamat, Kartu Pra Kerjamu siap digunakan
Tak Kalah Menarik, Kemnaker Luncurkan Program JPS yang Bisa Segera Diakses
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Bantuan Program Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Diketahui jika Program JPS Kemnaker yang punya banyak keuntungan ini sudah diluncurkan sejak Sabtu (3/10/2020).
Hal tersebut dibenarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah yang dilansir dari Kompas.com.
"Untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak, pemerintah meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS)," kata Menteri Ida.
Lebih lanjut, Program JPS Kemnaker nantinya terdiri dari Program Tenaga Kerja Mandiri untuk menciptakan wirausaha.
Selain itu, padat karya yang bisa menjadi pilihan bagi masyarakat untuk menghindari atau mengurangi dampak pandemi.