Ditangkap Setelah Cabuli Gadis di Bawah Umur, Sopir Angkot Ini Justru Ngaku Selamatkan Korban
Sebelumnya, pelaku diketahui berinisial IS atau biasa dipanggil AT (38) warga Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Provinsi Sumbar.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang sopir angkot di Kota Padang ditangkap terkait perbuatan cabul.
Korban seorang gadis yang masih di bawah umur.
Keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian terungkap, bahwa pelaku yang mengantar pulang korban ke rumahnya.
Sebelumnya, pelaku diketahui berinisial IS atau biasa dipanggil AT (38) warga Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Provinsi Sumbar.
Sedangkan, korban diketahui seorang pelajar 14 tahun yang tinggal di kawasan Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengungkapkan kronologi peristiwa yang terjadi pada Selasa 13 Oktober 2020 saat korban mengalami masalah di rumah.
"Sekitar pukul 10.00 WIB, korban pergi dari rumah dengan menggunakan sepeda motor milik orang tua korban," kata Kompol Rico Fernanda, Sabtu (17/10/2020).
Kata dia, pada hari Selasa itu korban hingga pukul 16.00 WIB korban juga tidak pulang ke rumah.
Dijelaskannya, orang tua korban mulai khawatir dan menghubungi ayah korban yang sedang berada di Pariaman, Sumbar.
"Pihak keluarga memberitahukan bahwasa anaknya belumlah pulang ke rumah. Lalu sang ayah datang ke Padang," kata Kompol Rico Fernanda.
Berselang hingga pukul 19.00 WIB, korban tidak kunjung pulang ke rumah, sehingga orang tua korban menghubungi kerabat lainnya untuk meminta mencarikan korban.
Kompol Rico Fernanda menyebutkan kalau korban belumlah ditemukan hingga Rabu 14 Oktober 2020 atau keesokan pagi harinya.
"Namun, pada siang harinya korban ditemukan sedang berboncengan di atas sepeda motor dengan pelaku di Jalan Kampung Jua Nan XX," kata Kompol Rico Fernanda.
Dikatakannya, korban berhasil ditemukan bersama dengan pelaku, yang membawa korban pulang ke rumah orangtuanya.
Sampai saat itu, imbuh Kompol Rico Fernanda bahwa pihak keluarga belum mengetahui kalau anaknya menjadi korban pencabulan.