Ditangkap Setelah Cabuli Gadis di Bawah Umur, Sopir Angkot Ini Justru Ngaku Selamatkan Korban
Sebelumnya, pelaku diketahui berinisial IS atau biasa dipanggil AT (38) warga Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Provinsi Sumbar.
"Sesampai di rumah korban, pelaku mengatakan bahwa ia sudah menyelamatkan korban sejak tadi malam dan korban tidur di rumahnya berdua dengan anak perempuannya," kata Kompol Rico Fernanda.
Setelah pelaku berlalu meninggalkan rumah korban, lalu pihak keluarga bertanya apa saja yang dilakukan selama kabur.
Korban pun membeberkan apa yang dialami, termasuk dugaan pencabulan pelaku terhadap dirinya.
Akhirnya pihak keluarga mengambil langkah hukum lalu melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.
Selanjutnya, kata Kompol Rico Fernanda keberadaan pelaku AT (38) pun terendus kemudian berhasil diamankan pada Rabu (14/10/2020).
Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / 554 / B / X / 2020 / RESTA SPKT UNIT I, tanggal 14 Oktober 2020.
"Pelaku melancarkan aksinya saat berada di dalam angkotnya yang diparkirkan dekat rumahnya di kawasan Lubuk Begalung," kata Kompol Rico Fernanda.
Kompol Rico Fernanda mengatakan kalau informasi terkait pelaku diketahui berdasarkan informasi dari korban.
Disebutkannya, kalau korban menceritakan kalau dirinya telah dicabuli oleh pelaku.
Kemudian keluarga korban meminta bantuan dari jajaran Polsek Lubuk Begalung untuk mencari pelaku.
"Pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Lubuk Begalung dan selanjutnya berkoordinasi dengan unit PPA Polresta Padang," kata Kompol Rico Fernanda.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polresta Padang untuk proses perkara lebih lanjut.
Oknum Sopir Angkot Dilaporkan
Dilansir TribunPadang.com, seorang oknum sopir angkutan kota (Angkot) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dilaporkan mencabuli gadis belia berusia 14 tahun.
Kejadian tindak pidana dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi pada Selasa (13/10/2020) lalu.