Kecelakaan Maut di Puncak
Keluarga Korban Tewas Kecelakaan Maut di Puncak Dapat Santunan Rp50 Juta
keluarga korban tewas dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Puncak, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor pada Sabtu (17/10/2020)
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Para keluarga korban tewas dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Puncak, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor pada Sabtu (17/10/2020) lalu dapat santunan dari Jasa Raharja.
"(Santunan) Sudah semua, kita sudah koordinasikan dengan Jasa Raharja, semua sudah ter-cover," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fitra Zuanda kepada wartawan, Senin (19/10/2020).
Dia menjelaskan bahwa untuk keluarga korban meninggal dunia mendapat santunan masing-masing Rp50 juta.
Sementara untuk korban luka-luka, biaya perawatannya di rumah sakit ditanggung oleh Jasa Raharja.
"Rp50 juta untuk yang meninggal. Untuk yang dirawat sudah ada jaminan dari Jasa Raharja Rp20 juta," kata Fitra.
Diketahui, kecelakaan beruntun tersebut mengakibatkan 5 orang tewas, 2 orang luka berat dan 5 luka ringan.
Berikut daftar korban dalam kecelakaan beruntun maut di Puncak Bogor pada Sabtu (17/10/2020) dini hari lalu.
Meninggal dunia:
1. SA (19), pria pengendara sepeda motor Vario asal Tangerang
2. NSA (19), perempuan penumpang sepeda motor Vario asal Tangerang
3. C (18), pria pengendara motor N-Max asal Tangerang
4. DWY (19), pria penumpang motor N-Max asal Tangerang
5. EH (29), pria sopir truk asal Cianjur
Luka-luka:
1. DR (19), pria penumpang truk asal Cianjur
2. R (18), pria penumpang truk asal Cianjur
3. G (40), pria sopir mobil Grandmax asal Jakarta
4. HP (38), pria penumpang mobil Grandmax asal Bogor
5. RA (38), perempuan penumpang mobil Grandmax asal Depok
6. NB (32), perempuan penumpang mobil Grandmax asal Depok
7. N (17), pria pengendara motor Beat asal Tangerang