Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 juta Diperpanjang Hingga November, Ini Jadwalnya
Untuk jadwal pendaftarannatau penyerahan berkas di Diskop UMKM Kota Bogor dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Pemerintah pusat resmi memperpanjang pendaftaran pengajuan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM).
Selain memperpanjang bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta pemerintah juga menambah jumlah penerima.
Kepala Dinas Koperasi Dan UMKM (Diskop UMKM) Kota Bogor Samson Purba mengatakan bahwa pendaftaran diperpanjang hingga 22 November.
"Iya pokonya untuk pelaku usaha UMKM, perpanjangan sesuai dengan surat dari Kementerian Koperasi dan UMKM kita perpanjang sampai 22 november itu untuk tahap2 lanjutan," katanya Senin (19/10/2020).
Samson mengatakan bahwa tidak ada kriteria spesifik jenis usaha.
Namun beberapa syarat diantaranya adalah penghasilan pertahun maksimal Rp 300 juta.
"Iyanjadi penghasilan perbulan maksimal itu sekitar 25 jutaan, sementara itu untuk kuotas eriap daerah tidak ada kuota, jadi sistembya kita ajukan nanti kementeriann yang menentukan untuk verifikasinya," ujarnya
Untuk jadwal pendaftarannatau penyerahan berkas di Diskop UMKM Kota Bogor dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
"Kenapankita buka sampai pukul 12.00 WIB karena kita harus input data, jadi setelah berkas diserahkan kita rekap dan kita input untuk selanjutnya semua kita serahkan ke kementerian," ujarnya.
Dalam sehari kata Samson ada sekitar 300 sampai 400 pengusaha UMKM yang mendaftar.
Untuk itu Ia pun meminta agar pendaftar tetap mematuhi protokol kesehatan dan melakukan jaga jarak physical distancing.
Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi.
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK