Detik-detik Pembunuh Driver Ojol Wanita Tewas di Penjara, Nyawanya Tak Tertolong Usai Alami Ini
Fery merupakan pelaku pembunuhan sadis terhadap driver ojol wanita, Fitri Yanti yang tak lain istri sirinya.
Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Fery Pasaribu tewas di dalam penjara usai menghabisi nyawa istrinya sendiri Fitri Yanti (44).
Pria berusia 50 tahun itu ditemukan meninggal dunia di salam sel tahanan Polrestabes Medan.
Fery merupakan pelaku pembunuhan sadis terhadap driver ojol wanita, Fitri Yanti yang tak lain istri sirinya.
Korban tewas setelah lehernya di gorok oleh pelaku.
Tak hanya itu, Fery juga membuang jasad wanita yang berprofesi sebagai driver ojek online tersebut ke semak-semak.
Mayat Fitri Yanti ditemukan oleh warga di semak Jalan Mahoni Pasar II Tembung, Dusun 3 Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Pria yang Bunuh Driver Ojol Wanita Tewas di Dalam Penjara, Keluarga Korban Puas: Terima Kasih

Namun, pelaku yang membunuh Fitri Yanti itu meninggal dunia sebelum menerima hukuman dari majelis hakim.
Kanit Pidum Polrestabes Medan Iptu Ardian Yunan Saputra membeberkan detik-detik tersangka Fery Pasaribu telah meninggal dunia.
Menurutnya, Fery Pasaribu sempat mengeluhkan demam tinggi.
Tak hanya itu, tersangka Fery Pasaribu juga mengaku tubuhnya lemas sehari sebelum meninggal dunia.
"Tahanan Fery Pasaribu mengeluh bahwa dirinya demam tinggi dan lemas pada Jumat (16/10/2020) sore, kemudian personel Sat Tahti langsung membawa tahanan tersebut menuju RS Bhayangkara guna diberikan pengobatan," ujarnya.
Meski sudah menjalani pengobatan, nyawa tersangka tetap tidak tertolong.
"Kemudian pada hari Sabtu tanggal 17 Oktober pukul 06.00 WIB, tahanan tersebut telah meninggal dunia, dan selanjutnya diserahkan kepada keluarganya pukul 11.30 WIB. Pihak keluarga tidak bersedia diautopsi," ungkapnya.
Keluarga Korban Puas
Seperti diberitakan TribunnewsBogor.com sebelumnya dalam artikel berjudul Pria yang Bunuh Driver Ojol Wanita Tewas di Dalam Penjara, Keluarga Korban Puas: Terima Kasih, keluarga korban mengaku puas mendengar kabar pelaku tewas di penjara.
Tersangka Fery Pasaribu meninggal dunia di sel tahanannya pada Sabtu (17/10/2020).
Pria berusia 50 tahun itu diketahui sebagai pelaku pembunuhan driver ojol wanita bernama Fitri Yanti (44).
Korban Fitri Yanti tak lain adalah istri siri dari tersangka Fery Pasaribu.
Seperti diketahui, Fery Pasaribu tega menghabisi nyawa istri sirinya secara sadis dan membuang mayatnya disemak- semak.
Jasad Fitri Yanti ditemukan warga tergeletak di semak belukar yang berlokasi di Jalan Mahoni Pasar II Tembung, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percutseituan pada akhir agustus 2020 lalu.
Baca juga: John Kei Ogah Disebut Sebagai Keponakan Nus Kei: Saya yang Bawa ke Jakarta, Dia Anak Buah Saya

Korban ditemukan sudah tak bernyawa dengan luka parah dibagian lehernya lantaran digorok oleh pelaku.
Pelaku berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah sempat melarikan diri.
Namun, pada Sabtu (17/10/2020) pagi, Fery Pasaribu meninggal dunia di sel tahanannya.
Kabar meninggalnya tersangka Fery Pasaribu juga dibenarkan oleh aparat kepolisian.
Kanit Pidum Polrestabes Medan Iptu Ardian Yunan Saputra membenarkan bahwa Fery Pasaribu telah meninggal dunia.
"Pada hari Sabtu tanggal 17 Oktober pukul 06.00 WIB, tahanan tersebut telah meninggal dunia," katanya dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Medan.
Baca juga: Detik-detik Driver Ojol Wanita Tewas Dibunuh, Korban Kaget Lihat Benda Nonjol Di Balik Baju Pelaku
Menurutnya, jenazah Fery Pasaribu sudah diserahkan ke pihak keluarganya untuk dimakamkan.
"Dan selanjutnya diserahkan kepada keluarganya pukul 11.30 WIB. Pihak keluarga tidak bersedia diautopsi," tambahnya.
Parhan, anak kandung Fitri Yanti mengatakan, kematian ayah tirinya di dalam penjara sudah kehendak Allah.
Awalnya, pihaknya tidak percaya jika pelaku yang membunuh ibu kandungnya itu tewas di dalam sel penjara.
"Kami keluarga awalnya tidak percaya dengan hal tersebut. Karena kami tidak melihatnya secara nyata, setelah polisi mengabarkan baru kami percaya," ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu sore.
Ditanya soal kematian Fery, ia menyebut sudah pasti puas.
Baca juga: Babak Baru Kasus Penyerangan Anak Buah John Kei, Kedatangan Nus Kei ke Lapas 7 Tahun Lalu Terungkap

Menurut dia, Yang Maha Kuasa telah berbuat adil.
"Kalau teringat cara Fery Pasaribu menghabisi nyawa orang tua kami, dengan cara menggorok leher itu sangat tidak manusiawi. Bagi kami perbuatan itu sangat sadis, kejam dan sangat menyayat hati kami adik beradik," beber Parhan, anak kedua Alm Fitri Yanti ketika ditemui di rumah neneknya, Jalan Bromo Gang Bahagia, Kecamatan Medan Area.
Atas kasus yang menimpa keluarganya, Parhan sendiri mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya.
"Keluarga besar Fitri Yanti mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan media elektronik, cetak maupun media online yang membantu mempublikasikan kepada kalayak ramai. Semoga Allah yang membalas ini semua," sebutnya.
Digorok Usai Makan Malam
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan awalnya pelaku pembunuhan Fery Pasaribu dan korban Fitri Yanti sempat melakukan pertemuan.
Mereka pun pergi berboncengan menggunakan sepeda motor sehari sebelum jasad korban ditemukan di semak-semak.
"Awalnya pada 29 Agustus tersangka menghubungi korban sekitar pukul 07.00 WIB malam, mengajak ketemuan dan mengajak makan malam. Kemudian korban dan tersangka berboncengan ke suatu tempat," kata dia.
Namun, saat itu korban kaget melihat ada benda menojol dari balik pakaian suami sirinya.
"Di suatu perumahan korban melihat bahwa ada benda yang menonjol di depan pakaian tersangka," jelas Riko.
Lalu korban menanyakan apa yang ada di dalam pakaian tersangka tersebut.
Baca juga: Motif Pelaku Bunuh Driver Ojol Wanita Terungkap, Korban Sempat Diajak Makan Malam Sebelum Dihabisi
Dan, sambil menunjukkan pisaunya, Fery secara beringas langsung menggorok leher korban.
"Korban menyakan apa itu, tersangka menyampaikan bahwa itu pisau. Lalu korban mengatakan bunuh saja saya, biar aku enggak minta nafkah lagi sama kau. Ini keterangan dari tersangka. Seketika itu juga tersangka langsung menggunakan pisau langsung menggorok leher korban," jelas Riko.
Ia menuturkan bahwa korban langsung dibunuh di pinggir jalan, tepatnya di Jalan Tambak Rejo Pasar II Tembung, Kecamatan Percutseituan.
"Korban langsung dibunuh di TKP yang di pinggir jalan," cetusnya.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Medan)