Video Viral Mobil Ambulans Dipakai Untuk Mengantar Pengantin, 2 Orang Pakai Baju APD Lakukan Ini

Yang menyita perhatian, mobil ambulans ini bukan membawa pasien sakit atau orang meniggal dunia. Namun, digunakan untuk mengantar pengantin.

Penulis: Damanhuri | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Tribunnews.com
ILUSTRASI - MOBIL AMBULANS 

Sementara itu, dalam video viral tersebut terlihat 2 orang memakai pakaian Alat Pelindung Diri (APD).

Keduanya terlihat sibuk menurunkan bawaan rombongan pengantin.

Hingga berita ini diturunkan belum diketahui siapa sosok pengantin yang menggunakan mobil ambulans tersebut.

Pengendara Motor Cegat Ambulans

Insiden pengendara motor cegat ambulans ditengah jalan cukup mencuri perhatian publik.

Padahal, ambulans tersebut sedang membawa pasien untuk dirujuk ke rumah sakit.

Bahkan, motor dan mobil ambulans ini sempat bersegolan dijalanan.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Sawangan, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok hingga videonya pun viral di media sosial.

Belakangan terungkap identitas pengendara motor tersebut berisinial HG.

HG merupakan salah seorang pegawai PNS di Dinas Pehubungan Kota Depok

HG menjabat sebagai penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dihub Kota Depok.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana, ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, yang bersangkutan juga menjabat sebagai Kasubag TU Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Depok.

“Sebagai Kasubag TU Pengujian Kendaraan Bermotor, PPNS juga,” ujar Dadang kala dikonfirmasi, Senin (13/7/2020).

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Terkait statusnya tersebut, Dadang berujar yang bersangkutan sebetulnya bisa melakukan tindakan, namun bila sedang bertugas.

“Kalau sedang bertugas sebetulnya kan. Makanya saya bukannya tidak mau klarifikasi karena kondisinya sekarang sudah menjadi viral, saya mau tanggapi takut keliru, orang kan punya argumen. Lebih baik dimediasi di Polres, ya ikuti yang dimediasi di Polres,” tambahnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved