Sudah Cair, Ini Cara Mengecek Bantuan Kuota Kemendikbud untuk Pelanggan Telkomsel, Tri, XL, dan Axis

Bulan ini, penyaluran kuota tahap pertama dijadwalkan pada 22-23 Oktober dan tahap kedua pada 28-30 Oktober.

Editor: Vivi Febrianti
DOK. JESSICA ELISABETH
Tangkap layar pesan singkat mengenai pemberian kuota gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang diterima pada Rabu (23/9/2020). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bulan Oktober untuk pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen sudah disalurkan mulai Kamis (22/10/2020).

Penyaluran kuota belajar dari Kemendikbud dimulai pada Selasa, 22 September 2020, dan rencananya penyaluran akan dilakukan bertahap hingga Desember 2020.

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan penyaluran kuota internet Kemendikbud dipastikan sesuai jadwal yang ditentukan di awal.

"Sebagaimana Persesjen juknis bantuan kuota data internet, jadwal penyaluran kuota data internet dilaksanakan sesuai jadwal dalam Persesjen tersebut," katanya pada Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

Dikutip Kompas.com, 21 September 2020, penyaluran kuota internet dilakukan selama 4 bulan mulai September hingga Desember 2020.

Bulan ini, penyaluran kuota tahap pertama dijadwalkan pada 22-23 Oktober dan tahap kedua pada 28-30 Oktober.

Setelah ini, pada November kuota internet akan diberikan pada 22-24 November dan 28-30 November.

Sebelumnya diberitakan, kuota data internet tersebut diberikan kepada siswa, mahasiswa, guru, serta dosen.

Adapun besarannya berbeda untuk tiap jenjang.

Kuota yang diterima tiap orang tersebut nantinya terdiri atas kuota umum dan kuota belajar.

Kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Namun kuota belajar aksesnya terbatas.

Kuota belajar hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.

Adapun aplikasi pembelajaran yang bisa diakses bisa dilihat di laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Sementara itu rincian kuota yang diterima para penerima manfaat adalah sebagai berikut:

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved