Setelah PNS TNI dan Polri, Gaji Pegawai Swasta Juga Bakal Ikut Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera
Gaji pekerja akan dipotong untuk iuran Tapera. Setelah PNS, TNI dan Polri, gaji pegawai swasta juga akan dipotong.
Editor:
Mohamad Afkar Sarvika
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Setelah PNS, TNI dan Polri, gaji pegawai swasta juga bakal dipotong untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ).
Nantinya setelah pensiun, peserta bisa mendapatkan dana simpanannya beserta hasil dari dana pengembangan yang ditempatkan di deposito bank, surat utang pemerintah, dan investasi lainnya.
Artikel ini disarikan dari kumpulan berita Kompas.com dengan judul: "Siap-siap, Gaji Pekerja Bakal Dipotong 2,5 Persen untuk Iuran Tapera", "BP Tapera Dipastikan Beroperasi Awal 2021", "Ikut Tapera, Milenial Bergaji Rp 5 Juta Mudah Dapat Kredit Rumah"