2 Kali Berhubungan Badan, Pria Ini Tiba-tiba Tusuk PSK Gara-gara Lihat Ini di Dompet Korban
Seorang PSK di Bekasi tewas oleh pelanggannya sendiri setelah melayani dua kali, Minggu (25/10/2020).
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial SS tewas ditangan pemuda bernama Bayu Bani Adal.
Kasus pembunuhan sadis tersebut terungkap, setelah jenazah SS ditemukan bersimbah darah di rumah kontrakan dekat Stasiun Bekasi, Jalan Rahayu 1, RT 04 RW 01, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu (25/10/2020) malam.
"Kami mendapat laporan bahwa ada temuan jasad wanita di rumah kontrakan, kami langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) di Kontrakan Haji Jamal lantai dua," Kata Kapolsek Bekasi Utara Kompol Chalid Thayib, Senin (26/10/2020).
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian membeberkan kronologi peristiwa pembunuhan tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Alfian mengatakan, pelaku mengaku berkenalan lewat aplikasi dalam jaringan (daring) "Mi Chat".
Kemudian, pelaku memesan jasa SS.
Mereka janjian bertemu di lantai 2 Kontrakan Haji Jamal.
"Mereka bersepakat bertemu pukul 13.00 WIB dan deal untuk harga Rp 450.000 untuk berhubungan badan," kata Alfian.
Keduanya kemudian melakukan hubungan badan sebanyak satu kali.
Usai berhubungan badan, pelaku tiba-tiba mengambil pisau dari tas yang ia bawa dan melukai korban.
Baca juga: Menikah dengan PSK, Suami di Lumajang Emosi Lihat Istri Telanjang Sama Mantan Pelanggan di Kamar
Pelaku menusukkan pisau tersebut ke bagian leher dan perut sebelah kiri korban.
Karena kehabisan nafas, korban akhirnya meninggal dunia.
"Karena sudah dipastikan korban sudah meninggal akhirnya si pelakunya melarikan diri," ucap dia.
Rupanya tindakan pelaku karena melihat uang di dalam dompet korban.
Baca juga: Kisah PSK Dinikahi Agar Berhenti Jual Diri, Baru 2 Tahun Sudah Berulah dengan Mantan Pelanggannya
Ia kemudian hendak berniat menguasainya.
"Si pelaku melihat korban ternyata memiliki sejumlah uang di dalam dompetnya. Akhirnya korban mau memiliki dan menguasai uangnya," ucap Alfian.
Menyerahkan Diri
Setelah merampok dan menewaskan SS, pelaku menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi.
"Pelaku menyerahkan diri ke Polres Bekasi Kota, dia mengaku telah membunuh korban setelah open BO dan berhubungan badan," terang Chalid.
Pelaku saat ini berada di tahanan Mapolres Metro Bekasi Kota.
Pelaku dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Menikahi PSK
Sementara itu, seorang pria di Lumajang geram saat melihat sang istri berada di kamar dengan lelaki lain.
Emosi yang membara membuat AS membacok pria yang bersama istrinya, S, di rumah kontrakan, Kabuaran, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang pada Selasa (13/10/2020).
Rumah kontrakan tersebut diketahui merupakan eks lokalisasi.
AS mengaku melihat S bersama istrinya tak menggunakan pakaian di dalam kamar.
"Saay pulang cari rumput kok dengar suara orang laki-laki dari kamar saya, saya dobrak lihat istri dalam keadaan telanjang sama orang lain," kata AS dikutip TribunnewsBogor.com dari Surya.
Ketika itu AS masih memegang celurit.
Karena emosi, AS langsung melayangkan sabetan ke kepala S.
"Satu kali saya celurit kena kepalanya," kata AS.
AS lalu melarikan diri.
Ia diamankan Polisi di Balai Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.
Baca juga: Kisah PSK Dinikahi Agar Berhenti Jual Diri, Baru 2 Tahun Sudah Berulah dengan Mantan Pelanggannya
Akibat sabetan celurit AS, S mengalami luka pada di bagian kepala.
Korban rupanya sempat membela diri dan menangkis celurit yang diarahkan padanya.
"Kepala belakang sama tangan kena. Itu tangan kena waktu menangkis celurit. Dan kondisi korban masih hidup sudah di Rumah Sakit Bhayangkara," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, Masykur.
Akibat perbuatan AS, tersangka terjerat pasal Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.
Tersangka terancam penjara paling lama lima tahun.
Masykur mengatakan, tindakan tersangka hanya berdasarkan emosi sesaat.
Baca juga: Fakta Dibalik 7 Siswi SMP Jadi PSK, Patungan Sewa Kamar Hotel Hingga Ibunya Pingsan: Sumpah!
"Jadi ini sifatnya spontan tidak terencana, situasi saat itu pelaku emosi sesaat sehingga penganiayaan ini terjadi dan korban masih hidup," ungkapnya.
Kapolsek Kunit Iptu Hariyono mengatakan istri AS merupakan mantan pekerja seks komersial ( PSK ).
"Dia dulunya wanita PSK, terus diangkat jadi istri sah," kata Iptu Hariyono dikutip TribunnewsBogor.com dari Surya (19/10/2020).

AS lalu menikahi istrinya pada dua tahun silam.
Istri AS memang sudah mengenal S sejak lama.
Diketahui bahwa AS juga mantan pacar dari S.
"Jadi kenal dari dulu yang dulunya juga langganan istri AS," kata Iptu Hariyono.
Setelah menikah, hubungan istri AS dengan S tetap berlanjut.
Malahan menurut Haryono, AS mengenal S.
"Sama suami juga kenal baik kok, tapi si perempuan sudah jadi kelakuan jadi sulit dirubah," kata Haryono.
Kesaksian Tetangga
Dari pantauan Surya, di daerah Tempat Kejadian Perkara (TKP), aktivitas prostitusi tampak masih dilakukan.
Pemilik warung berinisial LS, membernarkan bahwa aktivitas prostitusi di tempat tersebut sebenarnya sudah sempat digrebek dan dibersihkan.
Namun, aktivitas itu kini kembali buka.
"Dua tahun lalu pernah diobrak-abrik waktu Bupati Lumajang baru menjabat," kata LS, Selasa (13/10/2020).
Terkait kasus pembacokan AS, LS mengaku tidak tahu.
Pasalnya, tak ada saksi mata selain istri AS.
Apalagi di Desa Kabuaran warga tidak terlalu dekat.
Baca juga: Jadi Korban Perkosaan, Siswi SMP Ternyata Sedang Hamil saat Membunuh Bocah Tetangganya Sendiri
Bangunan rumah antarwarga juga cukup jauh satu sama lain.
Bahkan, Ketua RT setempat juga kurang paham dengan kejadian ini.
Saat ditanya hubungan gelap korban dan istri AS, LS juga mengaku kurang tahu.
Meski demikian, LS menyebut rumah AS sehari-hari juga digunakan sebagai warung kopi.
"Itu (AS) kan ngontrak di rumah anak saya, sekitar dua tahun lalu," ucap dia. (TribunWow.com/Surya/TribunnewsBogor.com).
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Puas Berhubungan Badan, Pria di Bekasi Tiba-tiba Tusuk Leher PSK Gara-gara Lihat Dompet Korban