Pamit Berjualan, Pedagang Baju Tewas Dibunuh Selingkuhan di Hotel, Pelaku: Saya Putusin Dia Tak Mau
Pengakuan Pria Bunuh Selingkuhan karena Ogah Diputuskan, Korban Sempat Dilaporkan Hilang oleh Suami
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus Pembunuhan yang dilakukan oleh pasangan selingkuh kembali terjadi di Kudus.
Kali ini, seorang pria nekat menghabisi nyawa selingkuhannya karena enggan diputuskan.
Saat bertemu dengan korban dalam keadaan mabuk, pria bernama Kiswanto Hariyono (40) warga Desa Loram, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus itu pun langsung gelap mata.
Ia menghabisi nyawa selingkuhannya yang bernama Listifah yang berprofesi sebagai penjual baju.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJateng.com Selasa (27/10/2020), sehari sebelum polisi menemukan jasad Listifah, Kiswanto Hariyono datang ke kamar hotel dalam kondisi mabuk.
Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David menyampaikan, pelaku datang menggunakan sepeda motor ke sebuah hotel sekitar pukul 14.30 dalam kondisi mabuk.
Saat diminta kartu tanda penduduk (KTP) pelaku juga tidak berkenan memberikannya kepada petugas.
"Pelaku mengucapkan 'Saya biasa menginap di sini nggak perlu pakai KTP'," ujar dia, Selasa (27/10/2020).
Kemudian korban, Listifah, warga Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus datang ke hotel setelahnya.
Sejumah saksi sudah melihat sepeda motor Vario K 5806 LT telah terparkir sekitar pukul 16.15.
Baca juga: Neng Yeti Ditusuk karena Ingin Lihat HP Suami, Terkuak Tampang Pelaku Pembunuhan Sang Wanita Hamil
Baca juga: Polisi Akan Segera Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kerabat Jokowi yang Terbakar dalam Mobil
"Pelaku keluar dari kamarnya nomor 105 itu sekitar pukul 20.30. Saat ditanya mau check out, jawabnya tidak," ujar dia.
Hingga keesokan harinya, tamu yang ada di dalam kamar tersebut tidak keluar dan meresponsnya.
Sehingga petugas hotel pun berinisiatif melaporkannya ke Polsek Jati dan membuka kamar tersebut, ditemukan jasad wanita yang tertutup tumpukan pakaian.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi terlentang di atas kasur.
Kiswanto atau sapaannya Lek No menjelaskan motif pembunuhan yang dilakukannya.
Menurutnya, ia berencana mengakhiri hubungan perselingkuhannya yang telah dijalin dengan Listifah.
Namun rupanya korban tidak mau mengakhiri hubungan terlarang itu, sehingga dia melampiaskan amarahnya kepada korban.
"Saya menekan dada korban menggunakan tangan berkali-kali sampai meninggal," ujar dia.
Dia mengaku khilaf telah melakukan tindak kejahatan itu hingga menyebabkan meninggal dunia.
"Saya khilaf," ujarnya.
Baca juga: Fakta Baru Pelayan Kafe Tewas di Kolam Buaya, Korban Dibunuh Setelah 2 Kali Berhubungan Intim
Baca juga: Misteri Wanita Ditemukan Tewas di Kandang Buaya Terkuak, Korban Diajak ke Tempat Ini Sebelum Dibunuh
Sempat Dilaporkan Hilang oleh Suami
Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo mengatakan, sebelum ditemukan tewas pada Senin, sehari sebelumnya, pada Minggu (25/10/2020) sekitar pukul 08.00 WIB, korban sempat berpamitan kepada suaminya, Winarto untuk berjualan.
Korban biasa berjualan pakaian keliling dengan mengendarai sepeda motor.
Karena tak kunjung pulang dan hilang komunikasi, sang suaminya pun melapor ke polisi.
Namun, dalam perkembangannya, istrinya ditemukan tewas di kamar Hotel Mahkota nomor 105.
"Sebelumnya suaminya melapor jika istrinya belum pulang. Setelah kami identifikasi ternyata mayat perempuan di kamar Hotel Mahkota adalah istrinya," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel.
Kronologi Ditemukannya Jasad Korban
Diceritakan Bambang, penemuan jasad korban berawal dari kecurigaan pihak hotel karena tidak ada respons dari penghuni kamar 105 setelah memasuki persiapan chek out.
Setelah lewat waktunya, petugas hotel kemudian mengetuk pintu kamarnya.
Namun juga tidak direspons. Kemudian, pihak hotel menghubungi Mapolsek Jati untuk memastikan keadaan korban.
Baca juga: KRONOLOGI PSK Tewas Usai Berhubungan Badan di Kontrakan, Lampu Kamar Sengaja Dimatikan
Baca juga: Istri Polisi Tewas Tergantung di Pintu Kamar, Sempat Telepon Suami: Mau Bunuh Diri
"Kepolisian datang dan membuka pintu kamar hotel menggunakan kunci cadangan. Saat itu korban ditemukan sudah tak bernyawa," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kata Bambang, ditemukan unsur penganiayaan fisik pada korban.
Sementara, hasil dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, barang milik korban seperti perhiasan, sepeda motor dan barang berharga lainnya tidak ada yang hilang.
"Diduga korban pembunuhan. Ada tanda-tanda kekerasan pada korban. Di antaranya luka memar pada leher korban, tangan dan punggung. Kemudian ada darah dari mulut dan hidung," jelasnya.