Fakta Baru Pelayan Kafe Tewas di Kolam Buaya, Korban Dibunuh Setelah 2 Kali Berhubungan Intim

Dari penangkapan RA, terungkap fakta bahwa korban sempat dua kali diajak berhubungan intim oleh pelaku.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Kompas.com
Tim gabungan mengevakuasi mayat perempuan yang ditemukan di tepi kolam Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Rabu (21/10/2020).() 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kematian pelayan kafe yang ditemukan tewas di kandang buaya mulai terungkap.

Fakta baru kematian Fransiska alias FS, wanita berusia 25 tahun yang ditemukan di kandang buaya itu terkuak setelah pelaku berhasil ditangkap oleh polisi.

Pelaku diketahui berunisial RA (35) yang diamankan polisi di wilayah Kalimantan Tengah pada Minggu (25/10/2020)

"Iya pelaku sudah diamankan di Kalteng. Sekarang masih dalam perjalanan ke Berau, jadi kami masih tunggu,” ungkap Rido saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/10/2020).

Baca juga: Misteri Mayat Perempuan Muda Tergeletak di Kandang Buaya, Mulut dan Tangan Fransiska Dilakban

Ilustrasi tewas
Ilustrasi tewas (net)

Menurutnya, RA ditangkap di kos-kosan milik kakaknya di Palangkaraya usai menghabisi nyawa FS  di bekas kandang buaya, Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayar, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

 "(Fransiska,red) pendatang dari Jawa yang kebetulan bekerja di Berau," ujar Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto

Atas perbuatannya, RA disangkakan Pasal 338 Juncto Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.

"Karena ini pembunuhan berencana," ungkap Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto.

Dari penangkapan RA, terungkap fakta bahwa korban sempat dua kali diajak berhubungan intim oleh pelaku.

Mulanya keduanya menggunakan mobil menuju lokasi di tepi kolam Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur.

“Dalam perjalanan menuju lokasi, pelaku singgah beli tali dan lakban niatnya untuk membunuh. Tapi korban ini enggak tahu,” tutur dia.

Setelah tiba, pelaku kembali melakukan hubungan badan bersama korban di dalam mobil.

Setelah hubungan badan kedua kali itu, baru pelaku membunuh korban dengan menjerat leher korban menggunakan tali, mengikat tangan korban, dan membekap mulut korban.

Korban kemudian dibuang ke tepi kolam Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, malam itu hingga esoknya, Rabu (21/10/2020) baru ditemukan warga setempat.

Usai membunuh, pelaku melarikan diri menuju Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved