Subsidi Gaji Gelombang 2 Bakal Ditransfer dalam Waktu Dekat, Ini Syarat Pekerja yang Dapat BLT
Data Kemenaker per 19 Oktober 2020 menunjukkan, bantuan subsidi gaji/upah tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen).
Editor:
Tsaniyah Faidah
- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara menyalurkan Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah kepada penerima Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah melalui Bank Penyalur.
- Proses penyaluran Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah oleh Bank Penyalur, dilakukan dengan pemindah bukuan dana dari Bank Penyalur kepada rekening penerima Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah dan dilakukan secara bertahap.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Awal November 2020, BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang 2 Akan Cair