Bilangnya Kerja ke Suami, Istri Malah Bercinta dengan Selingkuhan, Nasibnya Berakhir di Kolam Buaya

Seorang wanita pekerja tempat karaoke ditemukan tak bernyawa di sebuah kolam penangkaran buaya.

net
ilustrasi tewas 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pamit bekerja ke suami, seorang istri malah bertemu selingkuhan dan melakukan hubungan badan.

Wanita berinisial FF tewas di tangan kekasih gelapanya setelah korban mengancam akan melaporkan perbuatan selingkuhannya ke istri sahnya.

Mayat korban ditemukan di kolam buaya dalam kondisi sebagain pakaiannya terlepas.

Korban ditemukan warga di kolam buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Warga terperanjat menemukan mayat wanita tanpa rok pada Rabu (21/10/2020) sekitar pukul 16.00 Wita.

Beruntung buaya di kolam itu belum memangsanya.

"Dia pekerja freelance di sebuah kafe di Tanjung Redeb. KTP-nya di Pulau Jawa," ucap Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rido Doly Kristian.

Ada bekas jerat di leher, mulut tertutup lakban dan kedua tangan korban terikat.

Mayat si wanita sudah dievakuasi dan diautopsi oleh tim dokter forensik RSUD Abdul Rivai.

Baca juga: Cerita Pemandu Karaoke Diajak Pulang Tamu Kafe Tengah Malam, Nasibnya Berakhir Tragis di Kamar Ganti

Korban berinisial FF berusia 23 tahun, polisi menemukan identitas korban di lokasi penemuan mayat.

Beberapa jam sebelum kematiannya, FF sempat pamit kepada suaminya untuk berangkat bekerja pada Selasa pukul 20.30 Wita.

Sang suami tak tahu di mana istrinya itu bekerja. Sampai Rabu sore ia tersentak karena FF ditemukan sudah tewas mengenaskan.

Menurut Rido, kondisi korban sebenarnya masih berpakaian utuh. Bisa jadi saat dibuang oleh pelaku, roknya terlepas.

Dewi yang tinggal tak jauh dari lokasi penemuan mayat FF, memastikan warga sering berkunjung ke kolam buaya Mayang Mangurai.

Baca juga: Jasad Wanita di Berau Nyaris Dimakan 3 Buaya, Pasien yang Hendak Berobat Sigap Lakukan Ini

Ia baru tahu di sana ditemukan mayat di hari warga berkerumun melihat polisi dan tim BPBD mengevakuasi korban dari kolam.

"Saat kejadian tidak ada kejanggalan apa-apa, seperti teriakan. Memang sering pengunjung keluar masuk hanya untuk melihat buaya," jelas Dewi, Selasa (27/10/2020).

Dari Karaokean Hingga Hubungan Badan

Selidik punya selidik, FF malam itu bertemu RA (33), pria selingkuhannya. Ia mau saja diajak berkaraoke di salah satu kafe.

Setelah itu, mereka berhubungan badan. FF menyetujui ajakan RA karena menjanjikan akan memberikan sejumlah uang.

Janji tinggal janji. FF gigit jari padahal sudah menemani karaoke sampai meladeni hubungan badan yang diminta RA.

Merasa dibohongi, FF  pun mengancam akan melaporkan RA yang telah menggaulinya ke keluarga.

Penemuan mayat wanita setengah tanpa busana di penangkaran buaya.
Penemuan mayat wanita setengah tanpa busana di penangkaran buaya. (YouTube Kompas TV)

Setelah itu, RA mengatur siasat dengan mengajak FF keluar mengendarai mobil ke tepi kolam Mayang Mangurai.

Sebelum sampai ke lokasi, RA berhenti dan mengaku untuk membeli lakban dan tali tanpa FF tahu maksudnya.

"Pelaku merasa resah lalu menghabisi korban dengan menjerat menggunakan tali," ucap Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto, Senin (26/10/2020).

Baca juga: Fakta Baru Pelayan Kafe Tewas di Kolam Buaya, Korban Dibunuh Setelah 2 Kali Berhubungan Intim

Rupanya, sambung Edy, pelaku masih sempat berhubungan badan lagi dengan FF .

Di sinilah RA menghabisi korban dengan menjerat leher dengan tali dan mengikat tangan dan membekap mulutnya dengan lakban.

Tertangkap di Kontrakan Keluarga

Pelaku memutuskan kabur ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah, tapi tertangkap di kos-kosan keluarganya di Kasongan, Minggu (25/10/2020).

Penangkapan RA berkat kerjasama Polres Berau dengan bantuan personel Polres Palangkaraya dan tim Jatanras Polda Kaltim.

"Sudah kita amankan Minggu, 25 Oktober di Kasongan, Palangkaraya. Dibantu personel Polres Palangkaraya," jelas Edy.

"Pelaku dan korban sudah kenal sebelumnya," sambung mantan Kapolres Raja Ampat ini.

ilustrasi tewas
ilustrasi tewas (net)

Dalam kasus ini polisi meminta 10 orang saksi terdiri dari keluarga korban, teman korban, termasuk suami FF .

Barang bukti yang diamankan meliputi mobil yang digunakan pelaku untuk membunuh korban dan motor korban saat bertemu pelaku.

"Saya sampaikan, bahwa kejahatan tidak ada yang sempurna. Pelaku ingin menghilangkan jejak dengan membuang korban ke kolam buaya."

"Dengan harapan korban dimakan buaya. Tapi ternyata korban terhalang kayu sehingga tidak dimakan buaya," sambung dia.

Edy memastikan hasil autopsi tim forensik tak menemukan bekas tikaman senjata tajam di tubuh korban.

RA terancam hukuman seumur hidup lantaran dijerat Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP.

Sebagai artikel telah tayang di Kompas.com dan Tribun Kaltim dengan judul: Sebelum Ditemukan Tewas dengan Mulut Dilakban, Korban Sempat Pamit Kerja ke Suami; Pelaku Pembunuhan di Kolam Buaya Berau Terungkap, Lokasi Sering Didatangi Masyarakat; dan Kapolres Bongkar Sebab Buaya Tak Makan Jasad Wanita Korban Pembunuhan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved