Tak Sanggup Layani Hubungan Intim, Suami Jual Istri Siri ke Pria Hidung Belang: Dia Pengen Bertiga

Tak Sanggup Layani Hasrat Istri Siri, Suami Jual Sitti ke Pria Hidung Belang: Dia Pengen Threesome.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Ist
Ilustrasi PSK 

Praktik threesome tersebut, sebut Anton, dilakukan atas kesepakatan bertiga, antara tersangka, korban atau istrinya, dan pelanggan.

Baca juga: Masih SMP Putrinya Jadi PSK, Ibu Ini Menangis Lihat Alat Kontrasepsi: Saya Gak Tahu Dia Jual Diri

“Namun, tersangka juga pernah hanya menonton, tidak ikut main,” ujar dia.

Disebutkan, tersangka sendiri diamankan bersama korban di sebuah kamar penginapan.

"Tersangka mengantar istrinya untuk melayani pelanggan. Saat kita amankan, diduga mereka akan berbuat itu juga (threesome) dengan calon pelanggannya," kata Anton.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga mempekerjakan istrinya sebagai pekerja seks.

Pelaku berinisial EY (48) menjajakan istrinya H (51) lewat aplikasi pesan MiChat dengan tarif Rp 400.000 sekali kencan.

Praktik prostitusi online ini terbongkar saat polisi mengamankan pelaku dan korban dari sebuah penginapan di daerah Cibeber.

Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua telepon seluler, uang tunai sebesar Rp 400.000, dan dua bungkus kondom belum pakai.

Pelaku diancam pasal berlapis tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Tarif Rp 400 ribu

Tiap kali menjual istrinya pada pria hidung belang, EY mengambil keuntungan Rp 100.000 setiap kali sang istri transaksi.

Untuk mendapatkan pelanggan, EY memajang foto-foto istrinya lewat aplikasi pesan MiChat.

“Jika ada yang minat, kemudian berkomunikasi untuk transaksi. Selanjutnya korban dibawa pelaku ke penginapan untuk melayani pelanggan,” kata Perwira Urusan Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto.

Peminat kemudian melakukan transaksi dengan EY setelah itu EY membawa istrinya ke penginapan untuk melayani pelanggan.

Pelaku sendiri membanderol istrinya yang berusia 51 tahun itu seharga Rp 400 ribu untuk sekali kencan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved