Didatangi 3 Pemuda saat Bersama Teman di Halaman Sekolah, Gadis Remaja Ini Diancam Lalu Dirudapaksa

Gadis remaja di Sumatera Barat dirudapaksa oleh tiga pemuda secara bergilir di halaman sekolah.

Tayang:
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi - Gadis remaa dirudapaksa secara bergilir. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kejadian pilu dialami serang gadis remaja 16 tahun di Dharmasraya, Sumatera Barat.

Gadis tersebut menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh tiga pemuda.

Ia dirudapaksa secara bergilir oleh tiga pemuda tersebut.

Peristiwa itu terjadi Minggu (18/10/2020) sekitar pukul (28/10/2020).

Saat ini, tiga pemuda tersebut telah diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kejadian ini berawal ketika korban diantar rekannya D (17) pulang dari kerja.

Baca juga: Modus Remaja Bawa Gadis 14 Tahun ke Indekos, Nekat Nodai Korban Akhirnya Kena Batunya

Baca juga: Pengakuan Ramaja Rudapaksa hingga Peras Uang Pacar : Setelah Bertemu Langsung Saya Paksa

Baca juga: Pria Tua Tega Perkosa Anak Kandungnya Selama 5 Tahun, Aksi Bejatnya Terbongkar karena Sang Putra

Kemudian korban dan D berhenti di halaman sekolah SMA.

Korban yang sedang berduaan dengan rekannya di halaman sekolah itu lantas didatangi oleh tiga pemuda tersebut.

Gadis remaja itu pun diancam akan dibawa ke pos pemuda karena kedapatan berdua dengan rekannya.

"Kejadiannya pada Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat di halaman sekolah itu, mereka didatangi tiga tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suryanto, Kamis (29/10/2020).

Ilustrasi - Gadis remaja dirudapaksa seara bergilir
Ilustrasi - Gadis remaja dirudapaksa seara bergilir (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Tersangka lantas melakukan aksinya di halaman sekolah tepat di hadapan rekan korban.

"Kemudian tersangka memperkosa korban secara bergiliran di sekolah tersebut," jelas Suryanto.

Setelah kejadian itu, korban dan keluarganya melaporkan perbuatan tiga pemuda itu ke polisi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved