Ayah Kandung Digerebek saat Perkosa Anak Gadisnya, Sang Paman Dengar Rintihan Korban

Aksi bejat Hasrin kepada putri kandungnya sendiri sempat dipergoki warga dan paman korban.

Penulis: Damanhuri | Editor: khairunnisa
Kompas.com
ILLUSTRASI - korban asusila 

"Sama pak kades langsung ke polsek," kata Hamkah.

Menurut Hamkah, hubungan rumah tangga Hasrin dan istri memang belakangan terdengar kurang harmonis.

Bahkan, kata dia, Hasrin kerap aniaya istri dan juga anak kandungnya.

"Dia sering gebukin istrinya, dia juga pernah gebukin anaknya," ungkap Hamkah.

Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK melalui Kasatreskrim AKP Apromico SH, SIK, MM membenarkan terkait laporan dari keluarga korban tehadap pencabulan yang dilakukan ayah terhadap anak kandung karena motif cemburu.

"Kita telah mengamankan satu orang tersangka HS," ujar Kasat Reskrim.

Menurutnya, motifnya diduga pelaku cemburu pada istrinya.

Namun, sang anak menjadi pelampiasan pelaku.

"Atas pencabulan di bawah umur oleh ayah kandung terhadap anaknya didasari karena motif cemburu," ujar AKP Apromico kepada Sripoku.com, Selasa (27/10/2020).

Berharap Dihukum Mati

Paman korban, Hamkah geram dengan ulah Hasrin kepada putri kandungnya sendiri.

Hamkah berharap, Hasrin mendapat hukuman mati lantaran perbuatannya tersebut.

"Kalau bisa hukum mati saja," kata Hamkah.

Baca juga: INFO Kartu Prakerja 2020 - Bocoran Pendaftaran Gelombang 11, Lihat di Sini!

Baca juga: 2 Anggota TNI Dianiaya Rombongan Klub Moge saat Boncengan di Jalan, Dedi Mulyadi Geram

Tersangka Hasrin Sarnawi (27), tersangka rudapaksa terhadap putri kandungnya, diamankan di Mapolres OKU Selatan, Selasa (27/10/2020).
Tersangka Hasrin Sarnawi (27), tersangka rudapaksa terhadap putri kandungnya, diamankan di Mapolres OKU Selatan, Selasa (27/10/2020). (SRIPOKU.COM/ALAN NOPRIANSYAH)

4 Kali Setubuhi Putrinya

Hasrin sempat menjadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan ulah pelaku.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved