Ditangkap Lagi, Pembegal Payudara 20 Kali Kini Minta Dihukum Mati: Kalau Gak, Saya Gak Akan Menyesal

Baru saja bebas dari penjara, pelaku AF melakukan hal serupa, begal payuadara lebih dari 20 kali pada wanita.

Penulis: Uyun | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
YouTube/ Apa Kabar Indonesia TvOne
Pelaku pembegal dada wanita meminta dihukum mati oleh polisi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pelaku begal payudara bernisial AF (22) secara sadar meminta kepada polisi untuk diberi hukuman mati.

Pelaku ini pun bahkan sudah pernah di penjara di tahun 2017 dengan kasus serupa.

Namun rupanya hal tersebut tak membuat pelaku bertaubat. Baru saja bebas dari penjara, pelaku AF melakukan hal serupa.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Apa Kabar Indonesia TV One, Senin (2/11/2020), AF membegal dada seorang gadis yang sedang duduk di atas motornya.

Merasa dilecehkan, korban langsung memotret AF dan melaporkannya kepada Polresta Palangkaraya.

Kejadian nahas ini menimpa para korban yang berada di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Tak lama kemudian, polisi pun berhasil menangkap pelaku.

Baca juga: Tak Terima Keluarganya Dibunuh saat Pesta Miras, Keluarga ini Serang Rumah Pelaku dan Lukai Polisi

Baca juga: Viral Video ABG Injak-injak Makam Pahlawan, Polisi Akhirnya Tangkap Sang Pelaku

Di depan polisi, AP sempat mengaku dalam pengaruh Narkoba saat melakukan aksi cabulnya.

Ia juga mengaku telah melakukan aksi begal payudara tersebut kurang lebih 20 kali.

"Di depan petugas kepolisian, pelaku yang baru keluar dari bui ini mengaku melakukan aksinya akibat pengaruh Narkoba, yang dikonsumsinya sejak tahun 2013," ucap sang host, mengutip kata-kata pelaku.

FOLLOW:

Ketika diwawancara wartawan, pelaku memberikan jawaban.

"Sudah berapa lama melakukan ini? Sudah berapa tahun? Dari sejak kapan?" tanya wartawan.

"Dari sejak umur 30 tahun, sekarang saya umurnya 22 tahun," jawab pelaku.

"Berarti hampir 10 tahun dong?" tanya wartawan.

Baca juga: Siap-siap BLT Karyawan Gelombang II Cair Bulan Ini, Cek Nama Penerima Login di Kemnaker.go.id

Baca juga: Terbongkar Motif Suami Tega Bunuh Istrinya, Pelaku Ditemukan Tewas Bunuh Diri di Kamar Mandi

"Tiap hari minum terus?" cecar wartawan lainnya.

"Iya pak," jawab pelaku.

Ketika ditanya menyesal atau tidak melakukan kejahatan tersebut, pelaku mengaku tidak akan menyesal kalau belum dihukum mati.

"Saya tidak akan menyesal kalau tidak dihukum mati. Kalau tidak dihukum mati, kalau ga gitu saya gak akan menyesal," ungkap pelaku.

Dijelaskan Kapolres Palangkaraya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, AF pernah terlibat tindak pidana cabul terhadap anak tahun 2017.

"Dia divonis 5 tahun 2 bulan, kemudian bulan Februari 2020 dapat bebas bersyarat," tutur Dwi.

Baca juga: Dimarahi Orangtua karena Sering Pulang Malam, Gadis Ini Bunuh Diri di Rumah Nenek

Baca juga: Peran 5 Anggota Klub Moge Tersangka Pengeroyokan TNI, Andre Rosiade : Jangan Beri Penangguhan

Masih dikatakan Dwi, sejak Februari sampai Oktober, pelaku mengaku sudah 20 kali melakukan aksi begal payudara tersebut.

Sehingga, atas perbuatannya, pelaku pun diancam maksimal 11 tahun penjara.

"Atas perbuatan pelaku kita kenakan pasal 289 junco pasal 281 ancaman hukuman 9 tahun dan 2 tahun 4 bulan," sambungnya.

Terkait permintaan pelaku untuk dihukum mati, Dwi menyebut pelaku saat itu dalam pengaruh Narkoba.

"Pada saat kami tangkap kemarin, itu masih terpengaruh obat Narkoba," ungkap Kapolres.

Pelaku pembegal dada wanita meminta dihukum mati oleh polisi.
Pelaku pembegal dada wanita meminta dihukum mati oleh polisi. (YouTube/ Apa Kabar Indonesia TvOne)

Selain karena agar bisa sadar, pelaku juga rupanya terkena penyakit kelamin.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga terkena penyakit kelamin. Kami berusaha obati, kami isolasi dari tahanan lain agar tak menyebar penyakitnya," ungkap Kapolres.

Baca juga: Detik-detik Polisi Keluarkan Tendangan Kungfu, Pengendara Motor Tersungkur, Ini Fakta Sebenarnya

Terkait korban lainnya, Dwi mengatakan baru satu wanita yang melapor.

Korban mengaku dilecehkan saat sedang berolahraga di samping kantor.

"Berinisial NI, umur 25 tahun karyawan BUMN. Hari Sabtu di samping kantor Gubernur dia sedang duduk untuk berolahraga pagi,"

Hingga saat ini polisi masih menerima laporan jika ada orang lain yang jadi korban pelecehan AF.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved