Kenalan di Facebook, Siswi SMP Dibawa Kabur ke Kosan Semalaman, Disetubuhi dan Diimingi Ponsel

Saat kembali ke rumah, betapa hancur hati orangtuanya saat tahu sang anak ternyata diajak berhubungan intim oleh pria tersebut.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Kolase Istimewa Polres Tulungagung/Eyecandy Images
Tersangka RMT (22) alias Kentung dan ilustrasi berhubungan badan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Orangtua mana yang tak geram mendengar putrinya ditiduri oleh pria yang tidak dikenalnya.

Apalagi, pria yang meniduri putrinya itu baru dikenal sang anak melalui media sosial.

Sang anak dibawa pergi seharian hingga orangtuanya khawatir.

Saat kembali ke rumah, betapa hancur hati orangtuanya saat tahu sang anak ternyata diajak berhubungan intim oleh pria tersebut.

Pelaku yang menyetubuhi putrinya itu merupakan seorang pemuda berinisial RMT (22) alias Kentung.

Tak terima dengan perlakuan Kentung terhadap anaknya, rrang tua di Tulungagung ini langsung melaporkan pelaku ke Polres Tulungagung.

Laporan itu berdasarkan perbuatan pelaku yang telah melakukan perbuatan tak pantas kepada korban yang masih siswi SMP itu, R (15).

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id, Senin (2/11/2020), terbongkarnya kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak itu berawal dari kecurigaan orang tua R.

Sejak Senin (26/10/2020) putrinya itu pergi dan baru pulang ke rumah pada Selasa (27/10/2020) malam.

R kemucian ditanyai orang tuanya, kemana saja seharian.

Baca juga: Ditangkap Lagi, Pembegal Payudara 20 Kali Kini Minta Dihukum Mati: Kalau Gak, Saya Gak Akan Menyesal

Baca juga: Pengakuan Ayah Tiduri Putri Kandung saat Izin Menikah, Tetangga Dengar Suara Aneh dari Rumahnya

Dari hasil interogasi orangtuanya itu, ternyata R mengaku dibawa kabur oleh RM, teman kenalan di Facebook (FB) di sebuah kos-kosan.

Di sanalah, R diajak berhubungan badan oleh pelaku RM.

Dan hasil visum R menunjukkan ada luka robek di alat vitalnya

Dari situlah, polisi kemudian menetapkan RM sebagai tersangka pencabulan.

Berikut cerita lengkapnya seperti yang dipaparkan oleh Personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.

Polisi menangkap RMT karena diduga telah menyetubuhi R.

Warga Kecamatan Ngantru ini baru mengenal R lewat media sosial Facebook.

Kasus ini terungkap berkat sikap orang tua R yang peka terhadap kondisi anaknya.

Saat itu R pulang pada Selasa (27/10/2020) malam, setelah pergi sejak Senin (26/10/2020).

“Orang tua menginterogasi anaknya, kemana saja selama sehari tidak pulang,” terang Kasar Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro, melalui Kepala UPPA, Iptu Retno Pujiarsih.

Baca juga: Nasib Pilu Bunga, Minta Izin Menikah Malah Ditiduri Ayah Kandungnya Sendiri, Sampai Dibuat Videonya

Baca juga: Curiga Istrinya Pernah Ditiduri, Pria Ini Tusuk Tetangganya di Jalan: Apa Ada Salah Kau Sama Aku?

Dengan jujur, siswi SMP ini mengakui menghabiskan waktunya bersama Kentung, teman baru dari Facebook.

Ia juga mengakui sudah melakukan hubungan suami istri bersama Kentung.

Mendengar pengakuan anaknya, orang tua R segera mencari Kentung.

“Mereka kemudian melapor sekaligus menyerahkan terduga pelaku ke polisi, pada Sabtu (30/10/2020)” sambung Retno.

Diimingi Ponsel

Kepada penyidik Kentung mengaku, awalnya berniat kopi darat usai kenalan dengan R di Facebook.

Setelah janjian, Kentung menjemput R dengan sepeda motor Suzuki Spin, di rumahnya yang masuk wilayah Kabupaten Blitar.

Dengan bujuk rayunya, Kentung pun berhasil membawa R ke sebuah rumah kos.

“Tapi saat itu situasinya ramai, sehingga R dibawa ke rumahnya,” ungkap Retno.

Di sana, Kentung kembali merayu R untuk melakukan hubungan suami istri di rumahnya, di Desa Pinggirsari.

Baca juga: Direkam Tetangga, Video Aksi Bejat Ayah Setubuhi Anak Kandung Terkuak, Korban Ungkap Pengakuan Ini

Baca juga: Kisah Siswi SMP Mengaku Telah Disetubuhi 10 Pria di Lima Tempat Berbeda, Korban Jual Diri?

Untuk melancarkan aksinya, Kentung menjanjikan sebuah ponsel kepada R, jika mau melakukan perbuatan tak senonoh itu.

Kepada polisi, Kentung juga mengaku hanya sekali melakukan perbuatan itu.

“Korban sudah kami visum, dan memang ada luka baru di kemaluannya,” tutur Retno.

Polisi mengamankan sepeda motor milik Kentung, dan pakaian milik R.

Kentung telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi juga masih melakukan penyidikan, untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.

(Surya.co.id)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved