Breaking News

Baru Bebas, Pembegal Payudara 20 Kali Ditangkap Lagi: Saya Ga Akan Menyesal Kalau Tidak Dihukum Mati

Pernah di penjara ternyata tak membuat pelaku bertaubat, pelaku begal payudara melakukan hal serupa dan ditangkap lagi

Penulis: Uyun | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
kolase Youtube TVOne/Instagram
pelaku begal dada wanita minta dihukum mati, setelah idap penyakit kelamin 

"Tiap hari minum terus?" cecar wartawan lainnya.

"Iya pak," jawab pelaku.

Ketika ditanya menyesal atau tidak melakukan kejahatan tersebut, pelaku mengaku tidak akan menyesal kalau belum dihukum mati.

"Saya tidak akan menyesal kalau tidak dihukum mati. Kalau tidak dihukum mati, kalau ga gitu saya gak akan menyesal," ungkap pelaku.

Dijelaskan Kapolres Palangkaraya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, AF pernah terlibat tindak pidana cabul terhadap anak tahun 2017.

"Dia divonis 5 tahun 2 bulan, kemudian bulan Februari 2020 dapat bebas bersyarat," tutur Dwi.

Baca juga: Dimarahi Orangtua karena Sering Pulang Malam, Gadis Ini Bunuh Diri di Rumah Nenek

Baca juga: Peran 5 Anggota Klub Moge Tersangka Pengeroyokan TNI, Andre Rosiade : Jangan Beri Penangguhan

Masih dikatakan Dwi, sejak Februari sampai Oktober, pelaku mengaku sudah 20 kali melakukan aksi begal payudara tersebut.

Sehingga, atas perbuatannya, pelaku pun diancam maksimal 11 tahun penjara.

"Atas perbuatan pelaku kita kenakan pasal 289 junco pasal 281 ancaman hukuman 9 tahun dan 2 tahun 4 bulan," sambungnya.

Terkait permintaan pelaku untuk dihukum mati, Dwi menyebut pelaku saat itu dalam pengaruh Narkoba.

"Pada saat kami tangkap kemarin, itu masih terpengaruh obat Narkoba," ungkap Kapolres.

Pelaku pembegal dada wanita meminta dihukum mati oleh polisi.
Pelaku pembegal dada wanita meminta dihukum mati oleh polisi. (YouTube/ Apa Kabar Indonesia TvOne)

Selain karena agar bisa sadar, pelaku juga rupanya terkena penyakit kelamin.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga terkena penyakit kelamin. Kami berusaha obati, kami isolasi dari tahanan lain agar tak menyebar penyakitnya," ungkap Kapolres.

Baca juga: Detik-detik Polisi Keluarkan Tendangan Kungfu, Pengendara Motor Tersungkur, Ini Fakta Sebenarnya

Terkait korban lainnya, Dwi mengatakan baru satu wanita yang melapor.

Korban mengaku dilecehkan saat sedang berolahraga di samping kantor.

"Berinisial NI, umur 25 tahun karyawan BUMN. Hari Sabtu di samping kantor Gubernur dia sedang duduk untuk berolahraga pagi,"

Hingga saat ini polisi masih menerima laporan jika ada orang lain yang jadi korban pelecehan AF.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved