Mayat Dalam Sumur

Cara Suami Pembantu Ceburkan Bu Guru Ngaji ke Sumur, Terungkap Keberadaan HP dan Uang Korban

Berhasil menangkap pelaku pembunuhan, polisi pun mengurai pengakuan K usai membunuh sang guru ngaji.

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Sesosok mayat wanita gegerkan warga Kampung Lingkungan II Citatah Dalam, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (3/11/2020). 

Suami pembantu ini, kata AKP I Kadek Vemil, memang sudah merencanakan pembunuhan bu guru ngaji.

"Pengakuan pelaku dia sudah merencanakan dari pertengahan bulan kemarin," kata I Kadek Vemil.

Tak Bunuh Anak Bu Guru Ngaji

Hal itu dilakukan pelaku setelah pelaku tahu korban pulang dari acara maulid nabi bersama kedua putrinya dan pelaku masuk lewat jendela depan rumah yang mana pembunuhan terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, Minggu (1/11/2020) malam.

"Waktu itu anak-anak lagi tidur, tidak disentuh (pelaku) dan tidak bangun. Pokoknya si pelaku tahunya korban saja," kata Kadek Vemil kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (4/11/2020) malam.

Dalam kejadian ini kedua putri korban yang masih berumur 5 tahun dan 6 bulan selamat tanpa mengetahui apapun yang terjadi.

Dia menjelaskan bahwa dengan motif sakit hati terkait utang Rp1 juta, pelaku hanya fokus ke korban sampai akhirnya setelah korban dipukuli, korban dimasukan ke dalam sumur belakang rumah.

Rupanya, pelaku yang merupakan suami pembantu rumah tangga korban ini sudah tahu lebih dulu soal lokasi sumur itu karena sebelumnya dia pernah mengunjungi rumah korban.

"Jadi pelaku fokusnya ke korban. Korban kaget ketemu pelaku di ruang tamu. Sama pelaku diseret ke dapur dan nyawa korban dihabisi dengan memukul dan menendang. Spontan dia ingat ada sumur di belakang dapur, timbul niat buang ke dalam sumur dan pelaku memasukan korban dalam posisi kepala di bawah," katanya.

(TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy/Ardhi Sanjaya)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved