Mayat Dalam Sumur

Tak Sekadar Habisi Nyawa Bu Guru Ngaji di Cibinong, Sopir Lepas Ini Juga Jual Benda Milik Korban

Sebelum mayat korban ditemukan, korban dinyatakan hilang oleh keluarganya termasuk benda milik korban juga turut hilang.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Sesosok mayat wanita gegerkan warga Kampung Lingkungan II Citatah Dalam, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (3/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pria pelaku pembunuhan K alias A kini telah diamankan polisi setelah mengaku dan terbukti telah menghabisi nyawa ibu guru ngaji Athiqotul Mahya alias AM alias Bunda Maya (28) hingga mayatnya dimasukan ke dalam sumur di Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Sebelum mayat korban ditemukan, korban dinyatakan hilang oleh keluarganya termasuk benda milik korban juga turut hilang.

Yakni sebuah ponsel yang kemudian tak bisa dihubungi dan uang sebesar Rp500 ribu.

Setelah pelaku ditangkap, ternyata benar ponsel tersebut diambil pelaku bahkan dijual oleh pelaku.

"Begitu melakukan aksinya, pelaku membawa HP korban. Dijual sama pelaku pada Rabu (4/11/2020) pagi di sekitaran Cibinong juga," kata Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil di kantornya, Kamis (5/11/2020).

Dia menjelaskan bahwa ponsel yang hilang dan dijual pelaku itu jadi petunjuk ketika timnya secara maksimal berupaya mengungkap kasus tersebut.

Hal itu menjadi titik terang dugaan pelaku mengarah ke pria inisial K alias A yang merupakan salah satu tetangga korban dan juga suami dari pembantu yang bekerja di rumah korban.

"Karena tim bekerja maksimal, IT juga maksimal, ada titik terang di sana, kita sandingkan dengan petunjuk yang ada di TKP ternyata memang mengarah lah kepada si pelaku," kata Kadek Vemil.

Baca juga: Bunda Maya Kembali Pinjamkan Uang Meski Tahu Pelaku Berbohong, Suami Sempat Ingatkan, Tapi . . .

Baca juga: Misteri Siswa SMP Tewas dengan Kondisi Terikat, Sempat Dilaporkan Hilang hingga Ada Luka di Kepala

Ponsel tersebut pun kini diamankan sebagai barang bukti termasuk, barang bukti motor pelaku dan kain lap yang dipakai pelaku untuk membersihkan bercak darah korban usai pembunuhan pada Minggu (1/11/2020) malam itu.

Kadek mengatakan bahwa pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana junto pasal 334.

Sebab, pelaku sudah ada niat membunuh korban sejak pertengahan Oktober 2020 lalu dengan motif sakit hati terkait utang piutang sebesar Rp1 juta.

"Kita jerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara," ungkap Kadek Vemil.

Pelaku pembunuhan ibu guru ngaji inisial AM (28) yang ditemukan membusuk dalam sumur di Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor akhirnya terungkap.
Pelaku pembunuhan ibu guru ngaji inisial AM (28) yang ditemukan membusuk dalam sumur di Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor akhirnya terungkap. (Istimewa)

Diketahui, temuan mayat ibu guru ngaji inisial AM (28) ini gegerkan warga Kampung Lingkungan II Citatah Dalam, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (3/11/2020) lalu.

Sebelum korban ditemukan tewas dalam sumur, korban sempat dinyatakan hilang oleh keluarganya sejak Minggu (1/11/2020) malam.

Mayat wanita ini ditemukan dalam sebuah sumur dalam kondisi sudah menimbulkan bau busuk pada Selasa pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Korban kemudian dievakuasi sekitar jam 11.00 WIB setelah polisi melibatkan personel bantuan dari Damkar Kabupaten Bogor dengan peralatan khusus.

Kemudian dalam kurun waktu 26 jam, pelaku pembunuhnya berhasil ditangkap yakni pria berinisial K alias A (34) yang merupakan suami pembantu korban sekaligus tetangga korban yang jarak rumahnya hanya sekitar 100 meter.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved