Lampiaskan Kekesalan, Remaja 19 Tahun Nekat Masuk Kamar Anak Atasan Lalu Berbuat Asusila
Gadis di bawah umur jadi korban pencabulan, pelaku dibekuk saat akan kabur naik bus.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Melampiaskan kekesalan, remaja asal Cianjur ini tega menodai anak di bawah umur yang merupakan anak bos konveksi.
SA (19) ditangkap Polresta Malang Kota lantaran berbuat asusila pada korban.
Diketahui bahwa korban merupakan anak dari pemilik usaha konveksi tempat pelaku bekerja.
Pelaku adalah karyawan di tempat usaha konveksi ayah korban.
Dilansir dari Kompas.com pelaku melakukan aksinya di rumah korban kawasan Klojen, Kota Malang pada Minggu (1/11/2020) pukul 14.00 WIB.
Saat itu, korban yang masih berusia 14 tahun ini tengah tidur di kamarnya.
Pelaku lantas masuk ke kamar korban dan melakukan tindakan asusila.
Saat beraksi, pelaku menutup mulut korban.
Baca juga: Orangtuanya ke Sawah, Bocah SD Dicabuli Kakek 72 Tahun, Dipanggil Lalu Dibawa Masuk ke Kamar
Baca juga: Pengakuan Polos Gadis Kecil usai Dicabuli Tetangganya, Suruh Buka Celana: Dikasih Uang Rp 2 Ribu
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Jumat (6/11/2020).
"Pelaku masuk ke dalam kamarnya korban. Korban sedang tertidur," ujar dia.
Setelah beraksi, pelaku mencoba melarikan diri ke Jakarta melalui Terminal Arjosari.

Saat di terminal itu lah pelaku ditangkap oleh ayah korban dan diserahkan ke polisi.
Pelaku ditangkap saat membeli tiket bus tujuan Jakarta.
Leonardus menerangkan jika ayah korban turut membantu penangkapan pelaku.
"Penangkapan dibantu oleh ayah korban. Karena ingin melarikan diri ke Jakarta," kata Leonardus.
Baca juga: Sang Adik Menangis Melihat Kakaknya Pasrah Dicabuli Ayah Tiri, 4 Tahun Tak Berdaya: Kakak Takut
Baca juga: Gadis di Bawah Umur Pasrah Dinodai saat Tidur Siang, Korban Takut hingga Berujung Penangkapan Kakek