Breaking News
Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Perbedaan Umroh Sebelum dan Saat Pandemi Covid-19, Karantina 3 Hari hingga Lokasi Penginapan

Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaky Anshary mengatakan, umrah selama pandemi Covid-19 t

Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com/timesofisrael.com
Mekkah, Saudi Arabia. (timesofisrael.com) 

Setelah melewati pemeriksaan dokumen, para jemaah langsung diarahkan menuju tempat pengambilan bagasi.

Bagasi yang telah diambil akan disemprot terlebih dahulu menggunakan cairan disinfektan oleh petugas sebelum diangkut ke bus menuju hotel.

Kapasitas bus dibatasi

Sebelumnya, Zaky mengatakan bahwa bus bisa menampung 48-50 jemaah.

Namun, kini dibatasi menjadi 20-22 jemaah saja.

Karantina tiga hari

Setibanya di hotel, para jemaah akan dikarantina selama tiga hari dan dilarang meninggalkan hotel, bahkan kamar.

“Minta belikan keperluan sama orang-orang, kenalan. Tapi barang-barang seperti makanan tidak bisa masuk hotel,” ungkap Zaky.

Untuk pengantaran makanan, Zaky menuturkan bahwa pihak hotel sering terlambat.

Menu yang diberikan pun kurang sesuai.

Menginap di hotel bintang tiga

Zaky melanjutkan, jika sebelumnya jemaah bisa menginap di hotel bintang tiga kini mereka harus menginap di hotel bintang empat atau lima sesuai regulasi yang ditentukan oleh Arab Saudi.

Tidak hanya itu, pengisian kamar pun saat ini hanya diizinkan maksimal dua orang dan tidak lagi maksimal empat orang.

Kegiatan umrah dibatasi

Untuk pembatasan ibadah umrah, Zaky mengatakan bahwa kegiatan ini hanya dapat dilakukan sekali dengan maksimal waktu tiga jam.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved