Ayah Cabuli Anak Kandung 4 Kali Seminggu, Jadi Budak Nafsu 1 Tahun Terungkap saat Beli Paket Kuota

Ayah kandung tega jadikan putrinya sebagai budak nafsu selama 1 tahun yang disertai dengan tindakan kekerasan.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase
Ilustrasi siswi SMP disetubuhi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aksi bejat sang ayah pada putrinya terungkap setelah setahun berlalu.

Bukannya menjaga darah dagingnya sendiri, pria ini malah tega menodai sang anak.

Bahkan, selama satu tahun anaknya yang masih berusia di bawah umur itu ia jadikan budak nafsunya.

Tak hanya merudapaksa putri kandungnya, sang ayah juga melakukan aksi kekerasan saat memaksa anaknya.

Beruntung, perlakuan bejat pelaku akhirnya terungkap saat korban menceritakan aksi bejat sang ayah kepada pamannya.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Suryamalang.com Sabtu (7/11/2020), perbuatan bejat itu dilakukan oleh pria berinisial JB (38).

JB tega menjadikan anak kandungnya yang berusia 12 tahun sebagai budak nafsu di rumahnya di Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Tersangka sudah melakukan perbuatan jahat ini dalam setahun terakhir.

Saat melakukan aksinya, JB memanfaatkan waktu saat ibu korban atau istrinya sendiri keluar rumah.

Perbuatan tak pantas ini terbongkar saat paman korban berinisial DMB datang ke rumah korban pada Senin (2/11/2020).

Baca juga: Istri Minta Cerai Usai Dibawakan Uang Rp 4,9 M, Terungkap Kelakuan Bejat Suami saat Hubungan Intim

Baca juga: Curhat Pilu Remaja 7 Kali Dirudapaksa Ayah, Korban Sempat Berontak Tapi Tangannya Dipegangi Ibu Tiri

Kepada pamannya, korban mengajak DMB untuk membeli paket Internet.

Rupanya, korban memiliki tujuan tertentu yakni menceritakan perbuatan ayah kandungnya.

Kemudian pada momen beli internet itulah korban mengungkapkan apa yang dialaminya.

Mendengar penuturan keponakannya tersebut, DMB pun murka.

Ia langsung memutuskan untuk menceritakan perilaku JB kepada ibu korban.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved