BLT Gaji Rp 600 Ribu Gelombang 2 Cair, Begini Cara Cek hingga Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah

BLT gaji atau Bantuan subsidi upah (BSU) yang diberikan kepada para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi virus corona masih terus berjalan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi - BLT subsidi gaji karyawan cair secara bertahap. 

Diketahui, agar penyaluran dana ini dapat tepat sasaran, Kemnaker bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Syarat penerima BSU

Ida menegaskan, penyaluran bantuan subsidi upah tersebut akan dilakukan hingga selesai.

Pemerintah menargetkan bantuan gaji akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja atau buruh yang masuk kriteria.

Sementara bagi pekerja atau buruh yang belum menerima bantuan subsidi gaji, kemungkinan karena persyaratan tidak terpenuhi.

Adapun syarat penerima BSU antara lain:

Pekerja terdaftar aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2020

Upah di bawah Rp 5 juta

Menyampaikan nomor rekening yang aktif

"Kemudian tentu saja menyertakan nama sesuai KTP, nama sesuai kartu BPJS Ketenagakerjaan," imbuh dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah Mulai Dicairkan, Berikut Cara Mengecek hingga Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1,2 Juta"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved