BLT Gaji Rp 600 Ribu Gelombang 2 Cair, Begini Cara Cek hingga Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah
BLT gaji atau Bantuan subsidi upah (BSU) yang diberikan kepada para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi virus corona masih terus berjalan.
Editor:
Mohamad Afkar Sarvika
Diketahui, agar penyaluran dana ini dapat tepat sasaran, Kemnaker bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Syarat penerima BSU
Ida menegaskan, penyaluran bantuan subsidi upah tersebut akan dilakukan hingga selesai.
Pemerintah menargetkan bantuan gaji akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja atau buruh yang masuk kriteria.
Sementara bagi pekerja atau buruh yang belum menerima bantuan subsidi gaji, kemungkinan karena persyaratan tidak terpenuhi.
Adapun syarat penerima BSU antara lain:
Pekerja terdaftar aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2020
Upah di bawah Rp 5 juta
Menyampaikan nomor rekening yang aktif
"Kemudian tentu saja menyertakan nama sesuai KTP, nama sesuai kartu BPJS Ketenagakerjaan," imbuh dia.