Istrinya Pemeran Video Syur dengan Dokter di Jember, Suami Curhat Rumah Tangganya Kini Hancur

Video syur bidan dengan dokter memang tengah dipergunjingkan, khususnya oleh warga Jember, Jawa Timur.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: khairunnisa
istimewa
Video syur pegawai Puskesmas di Jember viral di media sosial hingga warga beraksi. 

Nah Pak Mantri itu juga sedang berdinas di Puskesmas itu.

"Dia ditempatkan lagi di Puskesmas Curahnongko awal tahun ini. Saya dinas di sana juga. Akhirnya saya minta pindah, karena saya pasti tidak nyaman bekerja satu tempat dengan dokter itu," ujarnya.

Akhirnya dia dipindah ke Puskesmas Kemuningsari Kidul Kecamatan Jenggawah.

Baik Pak Mantri, maupun dokter suami Bidan AY meminta ada penegakan hukum atas tindakan asusila yang terekam di video itu.

"Supaya ada efek jera, dan tidak ada lagi keluarga lain yang menjadi korban," tandasnya.

Video mesum tersebut diketahui direkam di rumah dinas yang terletak dekat dengan tempat puskesmas di mana kedua pelaku bekerja.

Berdasarkan kamera CCTV yang sempat menangkap sosok kedua pelaku, adegan video syur itu diduga terjadi pada Oktober 2020 lalu.

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (12/11/2020), kedua pelaku diketahui telah mengakui perbuatannya.

Video Porno
Video Porno (Mynewshub.cc)

Hal itu disampaikan oleh Kepala TU Puskesmas tempat pelaku bekerja, Moh Sholeh.

Keduanya kini telah dilaporkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Jember.

“Iya, ada pengakuan, nantinya ada panggilan dari Dinas Kesehatan,” ucap Sholeh.

Kedua pelaku mengaku telah lupa kapan mereka melakukan perzinahan itu.

"Selanjutnya bukan wewenang saya lagi. Jadi saya serahkan ke Dinkes, karena untuk selanjutnya tugas dinas terkait. Sedangkan untuk video tersebut, saya tidak bisa mengomentari," lanjutnya.

Sang pemeran wanita yakni bidan berinisial AY diketahui sudah memiliki suami.

Sedangkan sang dokter yakni AM belum ada satu tahun bekerja di puskesmas yang sama dengan AY.

Surya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved