Dibantu Pacar, Pemuda Ini Bunuh Mantan di Indekos, Ketahuan saat Bawa Mayat Korban di Becak Motor
Sepasang kekasih ditangkap diduga terlibat kasus pembunuhan. Korban ternyata mantan pacar tersangka.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sepasang kekasih di Sumatera Utara ditangkap lantaran terlibat kasus pembunuhan.
Sepasang kekasih itu masing-masing berinisial RA (18) dan SB (19).
RA adalah seorang pengangguran, warga Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Sedangkan kekasihnya seorang mahasiswi warga Kecamatan Pangkapan Susu, Langkat.
Keduanya diduga terlibat dalam kasus pembunuhan, YL (17) seorang mahasiswi warga Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
RA dan SB ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat jika sepasang kekasih itu membawa mayat wanita menggunakan becak motor barang.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sei Bingai Ipda M Ketaren menyebut pelaku membawa korban menggunakan motor milik korban.
Saat itu, korban berada di bagian tengah jok motor, diapit kedua tersangka.
Baca juga: Cerita Penjaga Penginapan Temukan Mayat Ojol Wanita Dalam Karung, Sempat Ada Pria Numpang Istirahat
Baca juga: Pengakuan Pria Tega Habisi Nyawa Keponakan, Sebut Dapat Bisikan Gaib, Mulanya Kesal pada Ayah Korban
"Itu ceritanya membawa mayatnya dibonceng tiga. Mayat posisi di tengah dan kepala ditutup.
Ketika ada orang pesantren di pinggir jalan, minta tolong dinaikkan biar dibawa berobat.
Kemudian orang pesantren bilang, 'lho ini tidak bernyawa lagi. Mau diantar ke mana ini?', dia pun tak tahu mau dibawa ke mana," ujar Ketaren ketika dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).
Setelahnya warga di Dusun Batu Burbar, Desa Pekan Sawah, Kecamatan Sei Bingai, Langkat berdatangan.
Warga akhirnya membawa kedua orang itu menuju pos polisi yang berada tidak jauh dari lokasi.

Tak jauh berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting.
"Jenazah korban diangkut oleh pelaku menggunakan becak bermotor," kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Minggu (15/11/2020).
"Setelah diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Sei Bingai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Jasad korban sudah dibawa ke Puskesmas Sei Bingai dan sudah diteruskan ke Rumah Sakit Umum Djoelham Binjai untuk dilakukan autopsi," tambahnya.
Kronologi kejadian
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dihabisi di kos-kosan kawasan Binjai Timur pada Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Korban dibunuh dengan cara dicekik menggunakan kabel lampu.
Baca juga: Kesaksian Rekan Kerja Lihat Anggota DPRD Tewas di Hotel, Kaget Lihat Baju Berserakan di Kamar
Baca juga: Wanita Muda yang Tewas Dalam Karung Ternyata Janda Desa, Sang Kakak Ungkap Rencana Terakhir Korban
Hal itu diungkap Kanit Reskrim Polsek Sei Bingai, Ipda M Ketaren.
"Kedua pelaku menghabisi nyawa korban karena motif dendam.
Kejadian siang hari, korban dicekik dengan menggunakan kabel lampu.
Hasil interogasi mereka juga ingin menguasai harta berharga milik korban, ada sepeda motor, hp dan uang," kata Ipda M Ketaren.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa satu unit sepeda motor matik Honda Beat warna putih BK 4987 RAH dan kuncinya, satu unit ponsel android, satu dompet hitam dan uang tunai milik korban senilai Rp 20 ribu.
"Kedua tersangka disangkakan Pasal 365 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," teragnya.
Korban mantan kekasih pelaku
AKP Siswanto Ginting mengungkap cerita di balik kasus pembunuhan mahasiswi tersebut.
Baca juga: Bawa Mayat di Becak Motor, Sepasang Kekasih Ditangkap karena Bunuh Mahasiswi di Kos-kosan
Baca juga: Pacar Tak Mau Tanggung Jawab, Remaja Perempuan di Cibinong Habisi Bayinya yang Baru Dilahirkan
Baca juga: Pengakuan Pria Tega Habisi Nyawa Keponakan, Sebut Dapat Bisikan Gaib, Mulanya Kesal pada Ayah Korban
Ia mengatakan bahwa korban ternyata mantan kekasih pelaku.
"Korban itu ternyata mantan pacar si pelaku, mereka sempat punya ikatan pacaran sebelum berpisah.
Jadi mereka cekcok lagi gara-gara handphone yang diberikan minta dibalikan.
Terus dia punya pacar lagi, itu lah dibunuh.
Pihak keluarga mengatakan korban baru mulai kuliah," kata Kasubag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting.

Ia menambahkan bahwa kedua pelaku akan dites urin.
"Apakah mereka pemakai narkotika masih akan dilakukan, saat ini masih diperiksa di Polres diinterogasi lebih dalam.
Nanti dicek juga urin kedua pelaku yang merupakan pasangan kekasih ini," jelasnya.
Diketahui bahwa saat beraksi, RA berperan mengambil ponsel korban.
Korban yang tidak terima ponselnya diambil lalu berteriak.
Namun, karena takut didengar oleh orang, pelaku RA kemudian mencekik korban dan membawa korban ke kamar kosnya dengan dibantu SB.
"Pelaku dibantu pacarnya untuk melilitkan kabel listrik ke leher korban hingga tewas," kata Siswanto.