Kata Polisi soal Kemungkinan Rizieq Shihab Dipanggil Terkait Kerumunan di Petamburan

Pemanggilan juga dilakukan terhadap Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Kepala KUA Tanah Abang

Editor: khairunnisa
Kompas.com
Foto ilustrasi - Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.(MUHAMMAD IQBAL) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polda Metro Jaya tidak menutup kemungkinan memanggil pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat terjadi kerumunan.

Kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa itu terjadi saat Rizieq Shihab saat menggelar acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pemanggilan Rizeq disesuaikan dengan kebutuhan penyelidikan pelanggaran protokol kesehatan itu.

"Kalau dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan ( Rizieq Shihab) dari hasil gelar perkara, ya diundang," ujar Tubagus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Gubernur DKI 9 Jam Diperiksa Soal Acara Habib Rizieq, Rocky Gerung : Istana Harap Anies Kena Delik

Baca juga: Kapolres Bogor Dicopot Diduga Karena Kerumunan Massa Habib Rizieq di Puncak, Pemkab Ikut Ditegur?

Tubagus menjelaskan, sejauh ini pemanggilan beberapa orang terkait pelanggaran protokol kesehatan itu masih dalam tahap klarifikasi.

Adapun tujuan penyelidikan itu untuk menentukan ada atau tidak unsur pidana yang kemudian akan digelar perkara guna menaikan kasus ke penyidikan.

"Kalau dengan tidak dipanggil (Rizieq Shihab) saja sudah cukup untuk bisa menentukan (ada pidana), ya enggak perlu. Penyelidikan bersifat dinamis, kalau kita sudah bisa menentukan ada tidak adanya pidana," katanya.

Kerumunan yang ditimbulkan dalam acara Rizieq berbuntut panjang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

Tidak hanya itu, Polda Metro Jaya juga memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi.

Pemanggilan juga dilakukan terhadap Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Kepala KUA Tanah Abang, Bhabinkamtibmas, serta perangkat RT dan RW terkait.

Polda Metro pun melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq pada Rabu ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah Rizieq Shihab Akan Dipanggil Terkait Kerumunan di Petamburan? Ini Jawaban Polisi", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/18/18312561/apakah-rizieq-shihab-akan-dipanggil-terkait-kerumunan-di-petamburan-ini.
Penulis : Muhammad Isa Bustomi
Editor : Jessi Carina

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved