Kronologi Lengkap Tukang Cimol Bunuh Siswi SMA di Ranjang Hotel, Kini Terancam Hukuman Mati

Berdasarkan hasil visum, kata Kapolres, korban meninggal dunia karena mengalami kekerasan sampai mengeluarkan darah.

Penulis: Damanhuri | Editor: khairunnisa
TRIBUN JATENG/M NAFIUL HARIS
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo menginterogasi pelaku pembunuhan DF siswi Demak dalam hotel Bandungan saat gelar perkara di Polres Semarang, Rabu (18/11/2020). 

Selanjutnya juga mengikat DF menggunakan kerudung miliknya.

Tersangka sebelumnya mengajak korban bertemu dan jalan-jalan pada Sabtu (14/11/2020) pagi.

Setelah bertemu, mereka langsung mengendarai sepeda motor korban hingga menyewa kamar di hotel diwilayah Bandungan, Kabupaten Semarang.

Baca juga: FAKTA Baru Kasus Mayat Ojol Wanita Dalam Karung, Bercak Darah Korban di Kamar Jadi Petunjuk

Kamar tempat pembunuhan DF (17), perempuan muda asal Kabupaten Demak
Kamar tempat pembunuhan DF (17), perempuan muda asal Kabupaten Demak (KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANAK)

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Ongkoseno mengatakan penemuan jenazah DF tersebut diketahui pertama kali oleh saksi Joko Setiawan (25) dan Suramto (42).

Keduanya mengecek jumlah sepeda motor sesuai kamar yang disewa pada Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 18.00.

Joko dan Suramto menghitung ada kekurangan jumlah sepeda motor yang terparkir.

"Kemudian pada pukul 22.00 hari Sabtu, kamar ditelepon dari resepsionis tidak ada yang mengangkat.

kemudian diketok-ketok tidak ada respons.

Selanjutnya karena aturan check out pukul 12.00, hari Minggu petugas meminta bantuan Polsek Bandungan.

Ditemukan korban sudah meninggal di dalam kamar," terangnya kepada Tribunjateng.com, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Jual Rayuan, Tukang Cimol Bikin Siswi SMA Tak Berdaya di Kamar Hotel, Nasib Korban Berakhir Tragis

Menurut AKP Ongkoseno, berdasarkan hasil olah TKP diketahui siswi itu berinisial DF (17) warga Kabupaten Demak.

Dari hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Jimbaran, pada tubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Ada bekas bekapan dengan tekanan pada bagian muka.

"Kami juga turut mengamankan di TKP masker, sepatu, buku pelajaran, pakaian seragam pramuka, sweater hitam, seprai, dan uang total Rp 3.000," tuturnya.

Baca juga: Cara Sadis Tukang Cimol Habisi Siswi Asal Demak di Hotel, Korban Diikat Pakai Kerudungnya Sendiri

Tim Inafis Polres Semarang bersama tim medis Puskesmas Jimbaran melakukan olah TKP di Hotel Frieda, Bandungan, Kabupaten Semarang, Minggu (15/11/2020).
Tim Inafis Polres Semarang bersama tim medis Puskesmas Jimbaran melakukan olah TKP di Hotel Frieda, Bandungan, Kabupaten Semarang, Minggu (15/11/2020). (Ist)

Atas kejadian tersebut, polisi telah memeriksa sedikitnya empat saksi yang merupakan karyawan hotel.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved