Kronologi Lengkap Tukang Cimol Bunuh Siswi SMA di Ranjang Hotel, Kini Terancam Hukuman Mati
Berdasarkan hasil visum, kata Kapolres, korban meninggal dunia karena mengalami kekerasan sampai mengeluarkan darah.
Penulis: Damanhuri | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang tukang cimol kini terancam hukuman mati akibat ulah jahatnya.
Dicky Ramadhany, pemuda berusia 19 tahun yang berprofesi sebagai tukang cimol itu kini cuma bisa pasrah usai
digelandang aparat kepolisian.
Dicky dengan keji mengabisi nyawa gadis 17 tahun beriniisal DF yang merupakan tetangganya sendiri di Karang Anyar,
Demak.
Follow juga:
Korban yang tercacat masih berstatus siswi SMA itu dibunuh di sebuah kamar hotel wilayah Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
"Pelaku dijerat sesuai pasal berlapis mulai 340 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup dan hukuman mati," kata Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo kepada Tribunjateng.com di Mapolres Semarang, Rabu (18/11/2020)
Baca juga: Pengakuan Tukang Cimol Bikin Gadis 17 Tahun Tak Berdaya di Kamar Hotel, Ini Cara Pelaku Bunuh Korban
Bukan hanya membunuh, Dicky juga membawa barang berharga milik korban yakni handphone dan motor Beat.
Barang tersebut dibawa dan dijual kepenadah oleh Dicky usai menghabisi nyawa DF.
Berdasarkan hasil visum, kata Kapolres, korban meninggal dunia karena mengalami kekerasan sampai mengeluarkan darah.
Terdapat setidaknya tiga titik pukulan di kepala.
Kemudian ada bekas bekap bagian leher dan tekanan pada dada.
Korban dan pelaku saling kenal karena bertetangga di Demak meskipun identitas asli pelaku berdomisili di Surabaya.
Kronologi
Dicky yang sudah berstatus sebagai tersangka itu mengungkapkan, ia membunuh korban dengan cara memukulinya.
Kemudian menginjak dan membenturkan kepala korban ke tempat tidur hotel.
Selanjutnya juga mengikat DF menggunakan kerudung miliknya.
Tersangka sebelumnya mengajak korban bertemu dan jalan-jalan pada Sabtu (14/11/2020) pagi.
Setelah bertemu, mereka langsung mengendarai sepeda motor korban hingga menyewa kamar di hotel diwilayah Bandungan, Kabupaten Semarang.
Baca juga: FAKTA Baru Kasus Mayat Ojol Wanita Dalam Karung, Bercak Darah Korban di Kamar Jadi Petunjuk

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Ongkoseno mengatakan penemuan jenazah DF tersebut diketahui pertama kali oleh saksi Joko Setiawan (25) dan Suramto (42).
Keduanya mengecek jumlah sepeda motor sesuai kamar yang disewa pada Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 18.00.
Joko dan Suramto menghitung ada kekurangan jumlah sepeda motor yang terparkir.
"Kemudian pada pukul 22.00 hari Sabtu, kamar ditelepon dari resepsionis tidak ada yang mengangkat.
kemudian diketok-ketok tidak ada respons.
Selanjutnya karena aturan check out pukul 12.00, hari Minggu petugas meminta bantuan Polsek Bandungan.
Ditemukan korban sudah meninggal di dalam kamar," terangnya kepada Tribunjateng.com, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Jual Rayuan, Tukang Cimol Bikin Siswi SMA Tak Berdaya di Kamar Hotel, Nasib Korban Berakhir Tragis
Menurut AKP Ongkoseno, berdasarkan hasil olah TKP diketahui siswi itu berinisial DF (17) warga Kabupaten Demak.
Dari hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Jimbaran, pada tubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Ada bekas bekapan dengan tekanan pada bagian muka.
"Kami juga turut mengamankan di TKP masker, sepatu, buku pelajaran, pakaian seragam pramuka, sweater hitam, seprai, dan uang total Rp 3.000," tuturnya.
Baca juga: Cara Sadis Tukang Cimol Habisi Siswi Asal Demak di Hotel, Korban Diikat Pakai Kerudungnya Sendiri

Atas kejadian tersebut, polisi telah memeriksa sedikitnya empat saksi yang merupakan karyawan hotel.
AKP Ongkoseno menjelaskan, kepolisian melakukan pemeriksaan visum dan autopsi lebih lanjut di RS Bhayangkara Kota Semarang.
"Setelah itu kami mengabari pihak keluarga.
Saat ditemukan petugas korban berada di kamar J-1.
Jenazah dibungkus memakai selimut hotel dalam keadaan telentang," ujarnya.
Pamit sekolah
Paman korban Murtadlo mengatakan, DF meninggalkan rumah pada Sabtu, (14/11/2020) pagi.
"Pamitnya ke sekolah," katanya saat ditemui Tribun Jateng di rumah korban di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Selasa, (17/11/2020).
Lebih lanjut, dia menuturkan, pihak keluarga mengetahui DF meninggal dunia pada Minggu, (15/11/2020) sekira pukul 15.00 WIB.
"Diberitahu oleh pihak kepolisian," imbuhnya.
Pihak keluarga memakamkan korban pada Senin, (16/11/2020) pagi.
Menurut Murtadlo, pihak keluarga tidak memiliki firasat apa pun terkait kejadian ini.
Pihak keluarga, tutur dia, sama sekali tidak menyangka peristiwa ini menimpa DF.
Saat ini, tutur dia, pihak keluarga sudah menyerahkan proses hukumnya ke kepolisian.
Baca juga: Demi Putra Sule, Nathalie Holscher Rela Lakukan Ini Sampai Meler saat Tengah Malam : 7 Kali !

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jateng, korban di mata tetangga dikenal sebagai orang baik.
"Orangnya baik, pinter, sama tetangganya suka menyapa," kata tetangga korban.
Anak kedua dari tiga bersaudara itu juga, kata tetangga korban, dikenal sebagai orang yang pendiam.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Jateng)