Fakta Baru Kasus Tukang Bakso Bunuh Kakak dan Tetangganya: Dilarang Menikah Hingga Diajak Bercinta
Tak tanggung-tanggug, pelaku menghabisi 2 nyawa sekaligus dalam waktu yang berdekatan.
Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tertangkapnya pelaku kasus pembunuhan yang melibatkan tukang bakso bernama Juana (20) mengungkap fakta baru.
Tak tanggung-tanggug, pelaku menghabisi 2 nyawa sekaligus dalam waktu yang berdekatan.
Korban pertama yakni tetangganya sendiri bernama Muhammad Syarifudin alias Didin.
Sementara itu, korban kedua merupakan kakak kandung pelaku bernama Deni.
Baca juga: Pengakuan Mengerikan Tukang Bakso Malang yang Kubur Mayat di Kontrakan: 2 Korban Dikubur Terpisah

Bahkan, Juana dengan sadis mengahabisi nyawa sang kakak dan menguburkannya di dalam rumah kontrakan yang mereka huni berdua yang berlokasi di di Jalan Kopral Daman, Sawangan, Kota Depok.
Saat ini, Juana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya didepan hukum akibat ulah sadisnya tersebut.
Rupanya ada 2 motif berbeda insiden pembunuhan yang menghilangkan 2 nyawa itu.
Diajak Berhubungan Badan
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta, Muhamad Syarifudin alias Didin merupakan warga sekitar lokasi tempat pelaku dan kakaknya mengontrak.
Didin merupakan korban pertama yang tewas ditangan tukang bakso bernama Juana itu.
Didin sempat dikabarkan hilang sejak Agustus 2020 silam.
Kepada wartawan, Juana mengakui dirinya nekat menghabisi nyawa Muhamad Syarifudin alias Didin, lantaran dipaksa melakukan hubungan sesama jenis.
Menurut Didin, ia dipaksa bercinta saat bersama dengan korban.
"Dia memaksa saya sama teman saya untuk melayani dia berbuat itu hubungan itu (badan)," kata Juana saat digiring di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kamis (19/11/2020) malam.
Juana mengakui, dirinya nekat menghantam kepala korban menggunakan knalpot kendaraan roda dua.
"Dipukul kepalanya pakai knalpot bekas terus pakai batu. Bajunya dia terus dikubur di dekat rumah sekitar 200 meteran berdua sama teman saya yang sering diajak gitu," kaya Juana.
Jasad Muhamad Syarifudin, dikubur oleh pelaku di dalam hutan di kawasan Gunung Pongkor, Bogor, Jawa Barat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP I Made Bayu Sutha, mengatakan, untuk kasus pembunuhan Didin ditangani oleh Polres Bogor, lantaran tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di daeah Gunung Pongkor.
Baca juga: Hasil Otopsi Mayat Terkubur di Kontrakan, Gigi Korban Rontok, Tukang Bakso Malang Pergi Tanpa Pamit
I Made Bayu menjelaskan, kronologi pembunuhan ini berawak ketika Didin datang menemui pelaku ke Bogor seorang diri
"Di salah satu tempat pondok kosong dengan alasan ingin mencari sinyal. Sampai di sana dengan bujuk rayu korban merayu Juana untuk melakukan hubungan antar sesama jenis," kata I Made Bayu di ruangannya, Jumat (20/11/2020).
Selesai menghabisi nyawa Didin, Juana pun memakamkannya di daerah Gunung Pongkor, dan kini jasadnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Tak Diizinkan Menikah
Korban Deni, yang mayatnya ditemukan dibalik ubin kontrakan merupakan korban kedua Juana.
Juana dan Deni tinggal bersama di kontrakan yang berlokasi di Jalan Kopral Daman, Sawangan, Kota Depok.
Namun, Juana akhirnya membunuh kakak kandungnya sendiri lantaran tak diberi izin menikah duluan.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, mengatakan, motif dari pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati tak mendapat restu menikah.
"Alasannya adalah cekcok atau pertengkaran berkaitan dengan rencana pernikahan. Ceritanya ini si tersangka sudah memiliki pacar, si kakaknya belum memiliki calon, tapi si adiknya ingin segera nikah namun tidak bisa nikah sebelum kakaknya nikah," kata Azis saat memimpin ungkap kasusnya di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: Skenario Jahat Remaja Habisi Adik Kelas Demi Uang, Terbongkar Usai Bersandiwara: Saya Disuruh

Azis menjelaskan, korban dihabisi pelaku pada tanggal 14 Agustus 2020 saat tertidur pulas dalam kontrakan.
"Pelaku menganiaya korban si kakak yaitu dipukul dengan beberapa benda tumpul di antaranya yang paling mematikan adalah dipukul dengan menggunakan tabung gas elpiji tiga kilogram di bagian dada punggung dan kepala," beber Azis.
Kecurigaan Pemilik Kontrakan
Kasus penemuan mayat pria di kontrakan di Sawangan, Depok telah menjadi viral di media sosial.
Video detik-detik saat pemilik kontrakan menemukan mayat pria terkubur tersebut pun beredar di linimasa.
Masih dikutip dari TribunJakarta.com, peristiwa penemuan jasad pria di Sawangan tersebut berawal ketika pemilik kontrakan, Sukiswo, hendak memperbaiki toilet kontrakannya yang mampet.
Namun saat hendak memperbaiki toilet, Sukiswo mendadak curiga.
Baca juga: Pengakuan Tukang Cimol Bikin Gadis 17 Tahun Tak Berdaya di Kamar Hotel, Ini Cara Pelaku Bunuh Korban

Hal itu lantaran Sukiswo melihat ada ubin yang memiliki warna dan corak berbeda dari sekitarnya.
"Tapi setelah saya lihat pada lantai yang warnanya beda maka saya curiga dengan lantai (ubin) itu," Sukiswo di lokasi kejadian.
Akhirnya, Sukiswo pun mencoba membongkar ubin dengan warna yang berbeda tersebut.
Sebelum membongkarnya, Sukiswo sempat memukul-mukul ubin terlebih dahulu.
"Saya cek saya pukul-pukul memang kopong sehingga saya putuskan untuk membongkarnya," jelasnya.
Sempat ingin mengurungkan niat lantaran tak menemukan apa-apa setelah menggali cukup dalam, akhirnya Sukiswo pun menemukan hal yang dicurigainya.
"Saya tancapkan linggis saya goyangkan ada bau. Baru setelah itu saya laporkan kepada Pak RT dan Pak RW. Setelah dilanjutkan menggali sedikit kelihatan ada seperti dengkul, tapi belum pasti tapi kelihatannya seperti itu," katanya.
"Saya bongkar tadi kira-kira jam 14.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB berhenti Karena salat asar. Dilanjut setelah Magrib dan setelah magrib itu baru ketahuan," sambungnya.
Saat itu Sukiswo sempat ragu, ia masih belum bisa memastikan apakah benar itu tulang-belulang manusia atau kah bukan.
"Itu masih seperti ya, kelihatannya seperti dengkul. Dikontrak pedagang bakso dari Bogor namanya saya lupa ada dua orang pedagang bakso malang yang kontrak di sini," ungkapnya.
"Dia mulai kontrak itu tgl 17 Juli sampai kemarin hari Minggu titipkan kunci sama tetangga dan saudara. Jadi kuncinya tidak diserahkan langsung kepada kita tetapi dititipkan ke orang lain," pungkasnya.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Jakarta)