Pangdam Jaya Perintahkan Copot Baliho Habib Rizieq, Fadli Zon: Jangan Semakin Jauh Terseret Politik

Fadli Zon menanggapi dengan keras pencopotan baliho Habib Rizieq yang dilakukan oleh Pangdam Jaya.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase
Fadli Zon menanggapi sikap Pangdam Jaya yang mencopot semua baliho Habib Rizieq. 

"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja.

Kalau coba-coba dengan TNI, mari.

Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka sukanya sendiri.

Ingat saya katakan itu (penurunan baliho Rizieq) perintah saya," katanya.

Spanduk ucapan selamat datang untuk Habib Rizieq Shihab di kawasan Simpang Gadog, Puncak Bogor.
Spanduk ucapan selamat datang untuk Habib Rizieq Shihab di kawasan Simpang Gadog, Puncak Bogor. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Dudung memastikan operasi untuk menurunkan baliho Habib Rizieq masih akan terus berlanjut.

Semua baliho Habib Rizieq yang ilegal akan ditertibkan oleh pasukannya.

"Saya peringatkan, dan saya tidak segan menindak dengan keras.

Jangan coba menganggu persatuan dan kesatuan, jangan merasa mewakili umat islam, tidak," katanya.

Habib Rizieq Shihab menjadi sorotan setelah pulang dari Arab Saudi Selasa pekan lalu.

Baca juga: Usul FPI Dibubarkan, Pangdam Jaya: Kalau Coba-coba dengan TNI, Mari

Baca juga: Terungkap Alasan Acara Habib Rizieq Tak Dibubarkan, Wagub DKI: Bisa Jadi Konflik, Malah Chaos

Tak hanya soal baliho ilegal, kepulangan Habib Rizieq juga disorot karena menimbulan kerumunan massa.

Padahal kerumunan massa dalam jumlah besar dilarang saat ini karena ada pandemi Covid-19.

Kerumunan massa yang melibat Rizieq dan para simpatisannya itu kini berbuntut panjang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Polda Metro Jaya juga memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan beberapa pejabat lain terkait penyelenggaraan acara Rizieq itu.

Menanggapi hal itu, Fadli Zon melalui akun Twitternya menegaskan kalau hal itu bukan kewenangan TNI.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved