Belum Terima BLT Subsidi Gaji Termin II? Ini yang Perlu Diketahui

Pekerja yang mendapat bantuan subsidi gaji merupakan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan tercatat aktif dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Vivi Febrianti

- Pekerja akan diminta mengisi formulir yang terdiri dari nomor KTP, nama bapak atau ibu kandung, alamat e-mail, nomor handphone, dan password.

- Setelah formulir selesai diisi, klik "Daftar Sekarang".

- Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone yang didaftarkan.

Setelah itu, pekerja akan diarahkan untuk mengisi formulir pembuatan laporan. Terdapat beberapa data yang harus diisi, yaitu kategori laporan, judul laporan, dan judul laporan.

Bagi pekerja yang ingin membuat aduan karena belum menerima BSU padahal sudah memenuhi persyaratan, maka pilih kategori aduan sebagai "Bantuan Subsidi Upah (BSU)".

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT Subsidi Gaji Termin II untuk Tahap 4 Cair, Ini yang Perlu Diketahui"

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Belum Terima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2? Ini yang Harus Dilakukan

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved