Lampu Kamar Dimatikan, Pria Beristri Kepergok Berduaan dengan Mantan Istri di Kamar

Pasangan non muhrim yang digerebek warga di Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Baro, Jumat (20/11/2020) malam.

TRIBUN LAMPUNG
Ilustrasi janda kepergok berduaan dengan mantan suami yang sudah beristri. 

Setelah diintai sekitar pukul 20.30 WIB, warga setempat langsung melakukan penggerebekan terhadap pasangan non muhrim itu.

Saat digerebek warga, keduanya sedang berada dalam di kamar berdua saja.

Selanjutnya, pasangan Y dan E ini langsung diamankan warga ke luar dari rumah.

Tidak lama, datang aparat kepolisian serta perangkat gampong setempat.

Menurut warga, saat digerebek ayah pasangan wanita ini sedang berada di dalam kamar.

Ia tahu jika ada tamu tak diundang (pasangan E) di kamar anaknya tersebut.

Bahkan, saat digerebek lampu kamar dan lampu depan rumah Y itu dimatikan.

Supaya warga tidak bisa melihat langsung mereka di dalam rumah.

Selama ini, jika E hendak datang lampu depan rumah Y tersebut sering dimatikan.

Supaya tidak terlalu mengundang curiga warga sekitar. 

Tidak lama kemudian, perangkat desa setempat datang ke lokasi mengamankan kedua pelak.

Sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya diserahkan ke Polisi Wilayatul Hisbah (WH).

Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Aji Asmanuddin, melalui Danton WH, Hery Iswadi, kepada Serambinews.com, membenarkan kejadian itu.

Pihaknya malam itu ada mengamankan pasangan non muhrim Y dan E, yang sebelumnya ditangkap oleh warga di rumah Y itu.

Saat ini, pasangan Y dan E tersebut masih diamankan di Kantor Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved