Ikut Terima BLT Rp 1,8 Juta, Begini Caranya Cek Nama Penerima Subsidi Gaji Guru Honorer
bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji para guru/dosen dan tenaga kependidikan honorer mulai dicairkan pada November dan Desember 2020.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Prof Ainun Na'im, mengatakan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji para guru/dosen dan tenaga kependidikan honorer mulai dicairkan pada November dan Desember 2020.
"Pencairan BSU ( BLT guru honorer ) sudah mulai bisa dilakukan sekarang, pada November dan Desember nanti," kata dia dilansir dari Antara, Sabtu (21/11/2020).
Ia mengatakan bahwa pencairan BLT bantuan subsidi upah yang diberikan kepada guru, dosen dan tenaga pendidikan honorer yakni sebesar Rp 1,8 juta dan diberikan hanya satu tahap.
Ia menambahkan para penerima akan mendapatkan kesempatan hingga 30 Juni 2021 untuk mengaktifkan rekening dan mencairkannya.
Total anggaran yang disiapkan untuk BSU Tenaga Pendidik dan Kependidikan honorer sebesar Rp 3,6 triliun yang bersumber dari APBN.
Rencananya, pencairan BSU akan menyasar 2.034.732 orang. Terdiri dari 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.
Untuk pengecekannya sendiri bisa dilakukan melalui laman resmi Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan atau Info GTK Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id.
Namun situs ini seringkali sulit diakses mengingatnya banyaknya orang yang membuka laman tersebut dalam waktu bersamaan.
Guru dan tenaga kependidikan yang memenuhi kriteria penerima BSU bisa mengaksesnya ke alamat alternatif di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/?s=999&pesan.
Berikut cara mengaksesnya:
- Buka laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/?s=999&pesan
- Masukan account PTK pada Dapodik
- Masukan password PTK Dapodik
- Klik tombol "Login"
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan Kemendikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank untuk setiap pendidik dan tenaga kependidikan penerima BSU.