PSBB Pra AKB Kabupaten Bogor Kembali Diperpanjang, Bakal Lebih Ketat? Ini Kata Satgas Covid-19

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Kabupaten Bogor akan kembali diperpanjang selama 14 hari.

Tayang:
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan di Cibinong, Senin (23/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Kabupaten Bogor akan kembali diperpanjang selama 14 hari.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan menyebut bahwa perpanjangan PSBB pra AKB kali ini adalah keenam kalinya dilakukan.

Perpanjangan ini akan mulai berlaku setelah PSBB pra AKB kelima berakhir pada 25 November 2020 esok.

"Berkaitan dengan masa PSBB kelima yang akan berakhir tanggal 25 November, kita mempersiapkan muatan substansi yang diberlakukan pada saat perpanjangan," kata Irwan Purnawan kepada wartawan seusai rapat evaluasi Satgas Covid-19 di Cibinong, Senin (23/11/2020) malam.

Dia menjelaskan bahwa perpanjangan PSBB pra AKB ini dilakukan atas berbagai pertimbangan.

Salah satunya adalah mortalitas (mortality rate) atau angka kematian akibat Covid-19 per populasi yang masih tinggi.

"Setelah mempertimbangkan hasil analisa epidemiologi kemudian mortality rate kita masih lumayan tinggi, sehingga diputuskan kita akan tetap memperpanjang masa PSBB pra AKB," tuturnya.

Perpanjangan ini akan disertai penyempurnaan ketentuan-ketentuan Peraturan Bupati (Perbup) dalam PSBB pra AKB.

"Kita akan menyempurnakan ketentuan dan peraturan bupati. Kemudian juga keputusan bupatinya kita akan terbitkan untuk perpanjangan yang keenam ini," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved