Akui Plong Setelah Bunuh Bosnya, Pemuda Ini Cengegesan Saat Diperiksa: Senyum Itu Ibadah Bang

Cengegesan Setelah Bunuh Bosnya, Pegawai: Merasa Plong, Sudah Enggak Ada Beban Lagi

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TribunJakarta/Ega Alfreda
N (23) saat digiring unit reskrim Polsek Jatiuwung menuju RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk diperiksa kejiwaannya, Selasa (24/11/2020). 

Berangkat dari kasus tersebut, Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring mengatakan langsung membawa N ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Di sana, N akan diperiksa kejiwaannya.

"Kami berkoordinasi dengan RS Polri, kemudian kami membawa tersangka ke RS Polri untuk pemeriksaan kejiwaan sekaligus untuk memenuhi penyidik dalam pemberkasan," kata Aditya.

Ia menjelaskan, N ini seolah tidak merasa bersalah sedikitpun setelah membunuh mantan bosnya sendiri menggunakan palu besi.

Tidak merasa bersalah, tidak ada penyesalan, dan merasa sangat puas aku N saat diperiksa polisi beberapa hari ini.

Baca juga: Sakit Hati Diselingkuhi, Supriono Bunuh Suami Mantan Istri di Depan Anak, Dendam Cinta Segitiga

Baca juga: Motif Dibalik Pembunuhan Ibu 2 Anak, Pelaku Ternyata Diam-diam Jatuh Cinta Pada Korban

"Setelah pada saat pemeriksaan, kami ketahui pelaku ini tidak ada rasa bersalah, penyesalan setelah melakukan perbuatannya merasa puas. Penyidik ingin memastikan kejiwaannya," ungkap Aditya.

Pasalnya, hasil kejiwaan tersangka tersangka akan keluar 14 hari setelah pemeriksaan.

Kronologi

Kit Fo sendiri ditemukan tidak bernyawa di tengah jalan Kampung Bayur, RT 03/04, Kota Tangerang pada Kamis (19/11/2020) malam.

Korban diketahui adalah bos nugget kelontongan di Tangerang.

"Jadi, hubungan korban dengan pelaku ini kenal dekat. Pelaku ikut atau bekerja dengan korban sudah 13 tahun atau sejak 2007," kata Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring, Senin (23/11/2020) petang.

Berdasarkan pengakuan NJ, pada awal tahun 2017, korban pernah meninjam motor tersangka keperluan pekerjaan.

Namun, hingga detik ini belum dikembalikan oleh korban.

Kit Fo berdalih motor yang dipinjamnya kepada pelaku telah hilang dan enggan menggantinya kembali.

"Karena itu, ditagih berkali-kali korban tidak mau ganti. Pelaku kesal, hingga akhirnya merencanakan ini," sambung Aditya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved