Tenggelamkan Bayinya ke Ember Hingga Videonya Viral, Motif Mamah Muda Terungkap

Tak hanya itu, pelaku juga merekam aksi biadabnya yang dilakukan kepada sang bayi menggunakan ponsel miliknya.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Wartakota/Ilustrasi
Ilustrasi Bayi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aksi biadab dilakukan seorang mamah muda berusia 23 tahun.

Perempuan berinisial LQN itu tega menyiksa bayinya sendiri.

Wanita asal Ciputat, Tangerang Selatan itu saat ini sudah diamankan oleh polisi lantaran menganiaya bayinya yang berusia 1 tahun 8 bulan.

Tak hanya itu, pelaku juga merekam aksi biadabnya yang dilakukan kepada sang bayi menggunakan ponsel miliknya.

FOLLOW JUGA:

Sontak saja, video tersebut menjadi viral dan menuai perhatian dari berbagai pihak.

Belakangan, motif sang mamah muda menganiaya bayinya diungkap polisi

Baca juga: Pengakuan Vernita Syabila Dibayar Rp 20 Juta untuk Kencan di Hotel: Baru 15 Menit, Sudah Digerebek

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan kemudian menguak motif LQN nekat menganiaya anak kandungnya sendiri.

Hal tersebut ternyata dilakukan LQN demi menarik perhatian seorang pria beristri berinisial, A.

A dan LQN rupanya telah menikah, namun pernikahan tersebut tak terdata di KUA.

Bayi yang menjadi korban penganiyaan biadab LQN merupakan anak hasil dari pernikahan pelaku dengan A.

LQN yang hanya berstatus siri, merasa kesal karena A lebih memperhatikan istri sahnya.

"Motif tersangka melakukan hal tersebut adalah bentuk kekesalan terhadap suaminya yang kemudian dilampiaskan kepada anak tersangka," ujar Iman kepada wartawan, Senin (23/11/2020) kemarin seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.

Tubuh Sang Bayi Gemetar Kedinginan

Bedasarkan video yang berdar viral itu, terlihat seorang bayi meronta-ronta saat kepala mungilnya dimasukkan ke dalam ember penuh air dengan sangat kasar.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved