Nestapa Gadis Desa Dicekoki Miras oleh Pacar dan 5 Pemuda Lalu Dinodai, Kini Kondisinya Menyedihkan

Seorang gadis usia 15 tahun mengalami kejadian tak mengenakan. Ia menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan sejumlah orang.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi gadis usia 15 tahun dinodai, pelaku ditangkap. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kejadian pilu dialami seorang gadis desa usia 15 tahun di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Gadis di bawah umur itu menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan sejumlah orang.

Setidaknya ada enam orang yang terlibat dalam perbuatan asusila itu.

Satu di antaranya adalah pacar korban, T (23).

Lima dari enam pelaku telah diamankan polisi, sedangkan satu orang masih buron.

Komplotan pelaku dijerat pasal persetubuhan terhadap anak dan atau pencabulan terhadap anak dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Dari kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa akta kelahiran dan KK korban, pakaian korban, dan pakaian pelaku.

Baca juga: Disetubuhi Ayah Tiri Sejak 4 SD, Ibu Syok Baca Tulisan Putrinya: Ma, Perawanku Sudah Diambil Bapak

Baca juga: Modus Transfer Ilmu, Dukun Cabul Ini Setubuhi 7 Istri Jamaahnya, Suami Korban: Ternyata Dia Ditiduri

Kronologi kejadian

Kejadian itu berawal ketika korban dicekok minuman keras.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar F Sutisna mengatakan, gerombolan pelaku memang sering berkumpul.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)

Saat peristiwa terjadi, korban dalam keadaan mabuk setelah diberi minuman keras.

"Mereka sering berkumpul dan minum-minuman keras, korban yang saat itu dalam keadaan mabuk kemudian dicabuli teman-teman dan dibiarkan oleh sang pacar," ungkap Kombes Pol Iskandar F Sutisna dalam siaran pers saat gelar perkara, Kamis (26/11/2020).

Korban SAW yang diketahui masih pelajar berusia 15 tahun ini digilir dan dibawa ke beberapa tempat di daerah Kendal.

"TKP-nya tidak di satu tempat saja, ada di rumah kosong kemudian di teras Madrasah dan di kebun perumahan Kaliwungu," ucapnya.

Baca juga: Berkilah Modus Ritual, Pria Ini Ditangkap Setelah Nodai 2 Anak Berulang Kali, Istri Pelaku Terlibat

Baca juga: Lelaki 33 Tahun Nekat Berbuat Asusila pada Ibu Temannya, Sempat Pura-pura Mau Nginap

Pengakuan pacar korban

T mengaku sudah tiga bulan pacaran dengan korban.

Ia menyebut jika saat itu dirinya tengah berbincang dengan temannya sambil menenggak minuman keras.

"Waktu itu aku lagi ngobrol sama teman lalu dia (korban) datang. Kami sedang menenggak minuman keras lalu korban ikut minum ciu," kata dia.

T mengaku sempat meminta korban pulang ke rumah.

"Saya pindah tempat korban ikut. Korban saya bawa ke sungai bawah jembatan habis itu saya suruh pulang tidak mau juga. Lalu korban dibawa ke kebun depan madrasah oleh teman teman saya,"ujar dia.

Kemudian, kata dia, korban mulai dikerjai teman-temannya saat di madrasah.

"Saya tahu dia digilir di madrasah. Tapi dianya mau aja," ucapnya.

Diketahui bahwa korban berulang kali diperlakukan tak senonoh.

Baca juga: Diancam Pakai Pisau saat Dirudapaksa, Istri Pelaut Ini Tantang Pelaku : Lebih Baik Kau Bunuh Saya

Baca juga: Lampiaskan Kekesalan, Remaja 19 Tahun Nekat Masuk Kamar Anak Atasan Lalu Berbuat Asusila

Dilansir dari Tribun Pantura, pelaku mencabuli korban dari sore pukul 15.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB subuh.

"Modus yang dilakukan satu di antara pelaku memacari korban selama tiga bulan," ujar Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna

Korban tak berdaya dan dibiarkan oleh pacarnya yakni T.

"Ini pelakunya banyak tapi korbannya satu orang," tuturnya.

(Kompas.com/TribunPantura)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved