Pergoki Istri Karaoke dengan Pria Lain, Suami Kalap Rena Dibunuh Mayatnya Diletakan di Jalan

Cemburu Istri Karaoke dengan Pria Lain, Rena Dibunuh Suami dan Mayatnya Diletakan di Jalan Pantura

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
ANTARA/Kutnadi
Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Edwin Louis Sengka didampingi Kasatreskrim AKP Budi Santosa saat gelar perkara kasus suami bunuh istri di Mapolres Batang, Jumat (27-11-2020). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tak rela istrinya dekat dengan pria lain, laki-laki ini nekat menghabisi wanita yang masih dicintainya.

Ia menganiaya sang istri, lalu membuang mayatnya di pinggir jalan.

Hal itu dilakukan agar kematian istrinya itu diduga akibat kecelakaan.

Rumah tangga pelaku dan korban sebenarnya sudah di ujung tanduk.

Status keduanya saat kejadian, dalam proses persidangan perceraian di pengadilan.

Namun rupanya sang istri sedang dekat dengan pria lain.

Tak terima dengan kenyataan itu, pelaku pun menghabisi nyawa sang istri.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com Jumat (27/11/2020), polisi mengungkap kasus penemuan mayat perempuan di pinggir Jalan Jalur Pantai Utara ( Pantura), Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Korban merupakan seorang wanita yang belakangan diketahui bernama Rena Yulianingsih (22).

Rupanya, Rena Yulianingsih tewas dibunuh suaminya, Dedi Kurniawan (25), warga Kecamatan Reban, Batang.

Baca juga: Siasat Rivat Sebelum Bunuh Pacar Gelap Yebi, Minta Ini ke Teman Demi Pergoki Istrinya yang Selingkuh

Baca juga: Perselingkuhan Berujung Maut, Kekasih Gelap Istri Dibunuh Suami : Sudah Ku Bilangin, Tapi Diulang

Kepala Polres Batang AKBP Edwin Louis Sengka mengatakan, Dedi Kurniawan tega membunuh Rena Yulianingsih karena terbakar api cemburu.

Dedi Kurniawan kemudian merekayasa kematian istrinya agar dianggap kecelakaan lalu lintas.

"Sebelum dibunuh, tersangka sempat menganiaya istrinya.

Untuk menghilangkan jejak kejahatannya, jenazah korban dibawa ke pinggir jalur pantura agar terkesan tewas akibat kecelakaan lalu lintas.

Namun, berkat kejelian petugas, dapat diketahui jika korban tewas akibat dibunuh," kata Edwin di Mapolres Batang, Jumat (27/11/2020) seperti dilansir Antara.

Masih Cinta

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Budi Santosa mengatakan, status pasangan suami istri ini sebenarnya dalam proses persidangan perceraian di pengadilan.

Namun, kata dia, tersangka masih memendam rasa cinta terhadap istrinya.

Ia pun merasa cemburu saat mengetahui korban melakukan obrolan (chat) singkat melalui WhatsApp dengan pria lain.

Dari situlah niat tersangka untuk menghabisi istrinya muncul.

Baca juga: Selingkuhannya Tewas Dibunuh Suami saat Karokean Berdua, Ini Pengakuan Sang Istri: Seminggu 2 Kali

Baca juga: Perselingkuhan Berujung Maut, Suami Bunuh Pacar Gelap Istrinya: Sudah Ku Bilangin, Tapi Diulang

"Tersangka yang merasa cemburu kemudian menyuruh temannya bernama Dwi Setyo (27) untuk menjemput korban dan membawanya ke indekos, Desa Kalibalik, Kecamatan Banyuputih.

Di indekos itulah, tersangka dibantu temannya menganiaya korban hingga meninggal, kemudian korban diletakkan di pinggir jalan pantura," katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Pengakuan Pelaku

Dedi Kurniawan mengaku merasa cemburu ketika istrinya sedang bernyanyi dengan pria lain sehingga muncul niat untuk menganiaya korban.

"Saya cemburu karena dia (Rena) bernyanyi dengan pria lain di sebuah tempat karaoke.

Oleh karena itu, saya memendam emosi dan menyuruh teman untuk membawa istrinya ke indekos," katanya.

Adapun ide meletakkan jenazah istrinya di pinggir jalan pantura, kata dia, berasal dari temannya, Dwi Santosa (27) warga Kecamatan Tersono.

"Teman saya yang memberikan ide agar jenazah diletakkan di pinggir jalur pantura.

Tujuannya adalah untuk menghilangkan jejak kematian korban akibat kecelakaan lalu lintas," katanya.

Baca juga: Dirahasiakan 5 Bulan, Cinta Terlarang Berakhir Mengenaskan, Istri Menyesal Selingkuhan Dibunuh Suami

Baca juga: Dendam karena Disiksa 10 Tahun, Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami

Kecelakaan di Jalur Pantura

Sebanyak enam orang tewas dalam kecelakaan maut antara mobil Kijang dan truk pengangkut ikan di jalur pantura, tepatnya di Dusun Bogang, Desa Beji, Kecamatan Jenu, Tuban, Jawa Timur, Senin (7/9/2020).

Dari data yang dikumpulkan, kecelakaan bermula saat Kijang bernopol K 8825 BE yang ditumpangi enam orang temasuk sopir mencoba mendahului kendaraan yang ada di depannya, sekitar pukul 11.00 WIB.

Namun, tiba-tiba muncul sebuah truk pengangkut ikan dari arah berlawanan.

Baik sopir kijang dan truk tak mampu menghindar hingga tabrakan terjadi.

Kejadian itu menyebabkan enam orang penumpang Kijang tewas di tempat dan satu selamat.

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan, ada enam korban meninggal dunia yang identitasnya belum diketahui.

Untuk korban kecelakaan telah dibawa ke rumah sakit. Saat ini petugas juga sedang melakukan olah TKP dan mengevakuasi mobil yang terlibat kecelakaan. Polisi juga sedang memeriksa keterangan sejumlah saksi.

"Keterangan sedang kita kumpulkan, termasuk identitas dari para korban," ujar dia, dikutip dari Tribunmadura, Senin.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved