6 Jam Diperiksa Polisi Terkait Pengambilan Swab Test Habib Rizieq Shihab, Ini Jawaban MER-C
Pihak MER-C yang melakukan pengambilan swab test kepada Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan polisi
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pihak MER-C yang melakukan pengambilan swab test kepada Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan polisi untuk memberikan klarifikasi.
Ketua Presidium MER-C, Sarbini Abdul Murad mengatakan pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian di Mako Polresta Bogor Kota dilakukan kurang lebih selama enam jam.
"Tujuannya adalah klarifikasi, penyidik menanyakan proses bagaimana MER-C terkait habib Rizieq kemudian masalah swab dan sebagainyalah, yang selama ini menjadi pernyataan dari masyarakat sebagai dari kita semua, semuanya dijawab dengan baik," katanya usai memberikan klarifikasi kepada penyidik di Mako Polresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Senin (30/11/2020) malam.

Pihak Mer-C pun mengapresiasi sikap kepolisian dalam melalukan wawancara untuk klarifikasi
Abdul Murad memastikan apa yang disampaikannya kepada pihak kepolisian tidak ada yang ditutupi.
"Jadi kita sampaikan soal profesionalisme sinergi semua yang kita lakukan," ujarnya.
Baca juga: Sekelompok Massa di Bogor Bawa Spanduk Tulis Nama Habib Rizieq di Sentul
Murad menjelaskan ada sekitar 20 pertanyaan yang ditanyakan kepada dirinya dan 30 pertanyaan kepada dokter Hadiki.
"Semuanya mengalir dan tidak ada penekanan, semua ditanya dan disitu diskusi," ujarnya.
Terkait pengambilan swab test kepada Habib Rizieq Mer-C memastikan semua berjalan independen, netral dan propesional.
Satgas Covid Lapor Polisi
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan pihak Rumah Sakit (RS) Ummi kepada pihak kepolisian Polresta Bogor Kota pada Jumat (27/11/2020) malam.
Dari informasi yang diterima TribunnewsBogor.com laporan tersebut diduga berkaitan penerapan protokol kesehatan kepada Habib Rizieq Shihab.
Baca juga: Pihak RS Ummi Penuhi Panggilan Pihak Kepolisian
Kordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor Agustian Syach membenarkan adanya laporan tersebut.
"Iya betul kang, tadi malam," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com Sabtu (28/11/2020).