Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Derita 4 Anak Diperlakukan Kasar oleh Ayahnya saat Ibu Kerja di Luar Negeri, Cerita Kakek Bikin Syok

Seorang ayah tega memperlakukan anak-anaknya secara kasar. D satu diantara korban bahkan dilaporkan sempat pingsan.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi kekerasan/ ayah tega aniaya anak. 

Melihat korban terkapar, para tetangga langsung berdatangan.

"Warga langsung menolong korban yang sudah dalam kondisi pingsan. Setelah itu dibawa untuk mendapatkan perawatan ke Rumah Sakit Mardiwaluyo (Metro)," bebernya.

Terpisah, Ketua LPA Lamteng Eko Yuono menyebut, aksi penganiayaan tersebut terjadi sejak ibu kandung D bekerja di luar negeri.

Eko Yuono pun menyebut sudah mengunjungi kediaman korban.

"Sejak saat itu, si bapak kandung ini kerap melakukan kekerasan terhadap keempat anaknya. Bahkan, anaknya tak berbuat salah pun kerap dipukuli," terang Eko Yuono, Minggu (29/11/2020).

Diketahui, keempat anak malang itu memilih tinggal di rumah kakeknya yang bersebelahan karena takut.

"Untuk kondisi korban saat ini dalam keadaan baik-baik dan sudah pulih kembali. Korban inilah yang menjaga adik-adiknya setelah sang ibu bekerja ke luar negeri," jelas Eko.

Kapolsek Trimurjo AKP Pancarudin membenarkan jika D dan adik-adiknya kerap diperlakukan kasar.

Hal itu diketahui berdasarkan keterangan kakek korban.

"Keterangan kakek korban (ayah pelaku), anaknya itu kerap melakukan kekerasan fisik kepada cucu-cucunya, terutama saat melakukan kesalahan ringan," ujar AKP Pancarudin, Minggu (29/11/2020).

Ketiga adik D yang masih kecil-kecil kerap menjadi sasaran kekerasan fisik dan verbal dari Manto.

"Karena merasa iba dengan keempat cucunya yang selalu mendapat kekerasan fisik dari pelaku, ayah pelaku ini melapor ke Polsek Trimurjo," imbuhnya.

Atas perbuatannya, Manto dijerat dengan pasal 44 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

(TribunLampung)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved