INFO Pencairan Insentif Prakerja Gelombang 11, Lihat Cara Mengeceknya di Sini!

Ada beberapa status penjadwalan insentif Prakerja, seperti menunggu diproses, dijadwalkan, sedang diproses, dana tertahan, hingga dalam pengecekan.

Editor: Damanhuri
tangkapan layar prakerja.go.id
Informasi seputar jadwal pengumuman prakerja gelombang 10 dengan login www.prakerja.go.id 

TRIBUNNEWSBOGOR. COM - Kapan insentif Prakerja gelombang11 cair menjadi salah satu pertanyaan peserta program Kartu Prakerja.

Seperti diketahui setiap peserta Prakerja akan mendapat insentif Rp 600 ribu per bulan, selama 4 bulan.

Untuk informasi lengkapnya peserta bisa masuk ke Dashboard.prakerja.go.id

Apa arti dari status insentif Prakerja, "Sedang Diproses," "Dijadwalkan," "Dalam Pengecekan," dll.

Berapa lama kira-kira insentif akan cair jika status seperti di atas?

Selain pertanyaan soal Prakerja gelombang 12, terkait pencairan insentif juga menjadi pertanyaan peserta Prakerja.

Ada beberapa status penjadwalan insentif Prakerja, seperti menunggu diproses, dijadwalkan, sedang diproses, dana tertahan, hingga dalam pengecekan.

Simak dalam artikel ini penjelasannya.

Seperti diketahui setiap peserta Prakerja akan mendapat insentif Rp 600 ribu per bulan, selama 4 bulan.

Selain itu peserta akan mendapat Rp 50.000 setiap mengisi survei. Total akan ada tiga survei, sehingga peserta akan mendapat insentif survei total Rp 150.000.

Dana tersebut baru bisa ditransfer jika peserta sudah menyambungkan rekening yang peserta pilih dengan akun Prakerja peserta.

Rekening yang bisa digunakan peserta adalah Rekening Prakerja BNI, OVO, Gopay, dan LinkAja.

Untuk mendapat insentif ini, peserta wajib melakukan dan menyelesaikan pelatihan pertama dan mendapat sertifikat dari lembaga pelatihan yang dipilih.

Setelah sertifikat pelatihan muncul di dashboard Prakerja masing-masing, maka insentif pun akan mulai dijadwalkan.

Caranya bisa dicek di dashboard Prakerja, lalu klik Insentif.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved