Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil 4 Bulan, Ayah Tega Minta Dilayani Meski Korban Sedang Mengandung

Ayah tiri di Mesuji tega setubuhi anaknya hingga hamil 4 bulan, tetap dipaksa melayani meski sedang mengandung.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Pelaku SW (38) berhasil diringkus kepolisian Mapolsek Mesuji Makmur, atas perbuatan pemerkosaan terhadap anak tirinya, Senin (30/11/2020). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Perbuatan bejat seorang ayah kepada anak tidirnya kembali terjadi.

Kali ini sang anak tiri bahkan harus hamil 4 bulan akibat perlakuan bejat sang ayah.

Apalagi sang anak tiri ini baru berusia 15 tahun.

Perbuatan bejat itu telah dilakukan sang ayah selama setahun lebih.

Dalam melakukan aksinya, sang ayah kerap mengancam sehingga anak tirinya tidak kuasa melawan dan akhirnya pasrah.

Kelakuan bejat itu dilakukan sang ayah di dalam rumah saat kondisi sepi.

Akibat perbuatannya itu, sang anak tiri yang masih di bawah umur itu kini harus mengandung bayi pelaku.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunSumsel.com Senin (30/11/2020), pelaku merupakan kepala rumah tangga berinisial SW (38).

Ia merupakan seorang petani asal Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Sementara korban yang merupakan anak tirinya sendiri yakni seorang remaja berinisial LDR (15).

Baca juga: Disetubuhi Ayah Tiri Sejak 4 SD, Ibu Syok Baca Tulisan Putrinya: Ma, Perawanku Sudah Diambil Bapak

Baca juga: Siswi SMP Disetubuhi 10 Tetangga, Terbongkar Setelah Pelaku Keceplosan, Keluarga Malah Dapat Ancaman

Kelakuan bejat petani ini sudah berulang-ulang kali dilakukan di tempat yang sama..

Ia melakukan aksinya kepada sang anak tiri di dalam kamar rumah miliknya dalam keadaan sepi.

Imbas perbuatan bejatnya itu, saat ini korban dalam keadaan hamil empat bulan.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy, melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah menjelaskan, terbongkarnya peristiwa tersebut saat korban melaporkan hal yang dialaminya ke Mapolsek Mesuji Makmur.

"Jadi kemarin siang kita menerima laporan, dari korban LDR (15) yang datang bersama keluarga dan perangkat Desa.

Mereka menjelaskan jika pelakunya yakni ayah tirinya sendiri, bernama SW (38)," katanya dikonfirmasi, Senin (30/11/2020) pagi.

Menurut penuturan korban, kejadian rudapaksa ini dilakukan pelaku sejak bulan Juli tahun 2019 lalu.

Pelaku memanfaatkan kondisi rumahnya yang sepi untuk melampiaskan nafsu bejatnya kepada sang anak tiri.

Polisi juga mengungkap cara pelaku merudapaksa korban.

"Kala itu korban sedang tertidur di dalam kamar, lalu tersangka menyelinap masuk dan langsung memeluk sambil berkata, 'nanti saya pukul kamu, kalau kamu tidak mau’," kata Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy.

Baca juga: Aksi Tukang Obat Gadungan Jerat Wanita Lewat Facebook, Barang Dicuri Korban Dicekoki Lalu Disetubuhi

Baca juga: Aksi Dukun di Gresik Setubuhi 7 Istri Orang, Suami Korban : Jidatnya Ditepok Sekali Langsung Nurut

Dalam kondisi tertekan, korban pun sudah berusaha melawan.

"Korban yang saat itu berontak sambil kedua tangannya mendorong tubuh tersangka," terangnya.

Namun, tenaganya yang kalah oleh pelaku membuat korban tidak mampu menghalau nafsu bejat sang ayah tiri.

Di dalam rasa ketakutan atas paksaan dan ancaman dari pelaku, akhirnya korban hanya bisa pasrah tubuhnya digerayangi oleh ayah tirinya.

"Nafsu pelaku yang sudah tidak terkontrol langsung menyuruh korban melepaskan seluruh pakaiannya.

Setelah itu pelaku menyetubuhi korban layaknya pasangan suami-istri," ungkapnya.

Tidak berhenti di situ, bahkan pelaku berulang kali lampiaskan nafsu bejatnya.

"Pelaku ini memanfaatkan keadaan rumah yang lagi sepi, saat ditinggal istri dan anaknya yang lain ketika sedang bekerja di kebun," tegasnya.

Bahkan pelaku masih tetap melakukan aksi bejatnya meski sang anak tengah hamil.

"Dari tindakan yang dilakukannya, korban dinyatakan hamil kurang lebih 4 bulan, dan terakhir tersangka melakukan perbuatan yang sama pada hari Rabu (25/11/2020) lalu," imbuhnya.

Baca juga: Modus Transfer Ilmu, Dukun Cabul Ini Setubuhi 7 Istri Jamaahnya, Suami Korban: Ternyata Dia Ditiduri

Baca juga: 4 Kali Setubuhi Siswi SMP hingga Hamil, Pria di Jakarta Bawa Kabur Sang Kekasih ke Mojokerto

Setelah mendapat laporan tersebut, anggota langsung berkoordinasi dengan pihak desa untuk segera menangkap pelaku pemerkosaan.

"Karena keterangan dari korban, tersangka masih berada di OKU Timur maka pihak Desa Cahaya Mas menghubungi pelaku dengan beberapa alasan untuk segera datang ke rumah Ibu Kepala Desa,"

"Ketika pelaku datang, anggota yang sudah standby langsung menangkap dan membawa pelaku ke Mapolsek Mesuji Makmur untuk dimintai keterangan," pungkasnya.

(TribunnewsBogor.com/TribunSumsel.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved