Habib Rizieq dan Menantunya Dikabarkan Akan Diperiksa Hari Ini, Polisi: Mudah-mudahan Datang
Biasanya, lanjut Yusri, seseorang yang berhalangan hadir akan mengirim konfirmasi melalui kuasa hukumnya.
"Untuk jadwal itu ada tiga yang kita jadwal pemanggilan. Mudah mudahan dengan yang panitia juga bisa hadir dalam pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan.
"Pertama adalah biro hukumnya dari FPI, kedua menantu dari MRS inisial adalah HA, kemudian yang ketiga adalah MRS," jelasnya.
Senin (30/11/2020), penyidik Polda Metro Jaya juga tengah memeriksa lima orang saksi.
Kelimanya adalah Camat Petamburan, Ketua RW, Ketua RT, sekuriti, dan panitia acara. Mereka berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.
Dari kelima saksi yang dipanggil, lanjut Yusri, hanya panitia acara yang berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang.
"Panitianya inisial HU karena masih ada acara keluarga, minta diundur waktu pemeriksaannya. Mudah-mudahan secepatnya kita atur untuk pemanggilannya," tutur dia.
Kasus ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan unsur pidana dalam acara maulid dan pernikahan putri Rizieq Shihab.
(TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim)