Habib Rizieq dan Menantunya Dikabarkan Akan Diperiksa Hari Ini, Polisi: Mudah-mudahan Datang

Biasanya, lanjut Yusri, seseorang yang berhalangan hadir akan mengirim konfirmasi melalui kuasa hukumnya.

Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Kombes Pol Yusri Yunus 

"Untuk jadwal itu ada tiga yang kita jadwal pemanggilan. Mudah mudahan dengan yang panitia juga bisa hadir dalam pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan.

"Pertama adalah biro hukumnya dari FPI, kedua menantu dari MRS inisial adalah HA, kemudian yang ketiga adalah MRS," jelasnya.

Senin (30/11/2020), penyidik Polda Metro Jaya juga tengah memeriksa lima orang saksi.

Kelimanya adalah Camat Petamburan, Ketua RW, Ketua RT, sekuriti, dan panitia acara. Mereka berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

Dari kelima saksi yang dipanggil, lanjut Yusri, hanya panitia acara yang berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang.

"Panitianya inisial HU karena masih ada acara keluarga, minta diundur waktu pemeriksaannya. Mudah-mudahan secepatnya kita atur untuk pemanggilannya," tutur dia.

Kasus ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan unsur pidana dalam acara maulid dan pernikahan putri Rizieq Shihab.

(TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim)


Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved