Jenguk Ibu di Rumah Sakit, Pria Paruh Baya Nekat Pegang Bagian Sensitif Pasien Lain
Jenguk ibu di rumah sakit, seorang pria justru melakukan tindakan tak senohoh pada pasien lain.
Editor:
Mohamad Afkar Sarvika
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
ilustrasi pelaku/ Pria diamankann setelah berbuat tak senonoh pada pasien wanita.
Ia menjelaskan, karena lokasi kamar tersebut tidak begitu ramai dan melihat korban tengah tertidur pulas ia nekat melakukan perbuatan tersebut.
"Saya remas sebanyak lima kami, dan saat itu korban terbangun. Saya juga baru pertama melihat korban dan nekat melakukan perbuatan tersebut," katanya.
Ia mengatakan, kalau anak istrinya berada di kampung tepatnya di daerah OKI.
"Saya pergi ke Palembang untuk melihat ibu saya yang sedang sakit, karena ayah saya baru saja meninggal. Saya benar-benar khilaf karena melihat korban tertidur pada saat kejadian dan saya benar-benar menyesali perbuatannya," tutupnya.
Akibat ulahnya pelaku terkena pasal 290 ayat (1) KUHP, dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Berita Terkait