Kisah Pilu Anak Diperlakukan Tak Senonoh oleh Ayah Tiri, Dikasih Rp 20 Ribu Korban Ketakutan
pria berusia 45 tahun di Bengkong, Batam ditangkap polisi setelah berbuat tak senonoh pada anak tirinya.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang pria berusia 45 tahun di Bengkong, Batam ditangkap polisi setelah berbuat tak senonoh pada anak tirinya.
Pria berinisial AM itu awalnya sempat mengelak, namun pada akhinya ia mengakui perbuatan kejinya.
Diketahui bahwa AM telah mencabuli anak tirinya.
AM melakukan aksinya setelah korban bercerita menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh sang kekasih.
Saat itu, pacar korban pun dilaporkan AM hingga berujung penahanan.
Namun setelahnya, AM justru ikut-ikutan menodai korban.
AM kini sudah diamankan di Polresta Barelang.
Atas perbuatannya AM harus mendekam di sel tahanan Polresta Barelang.
Baca juga: Modus Transfer Ilmu, Dukun Cabul Ini Setubuhi 7 Istri Jamaahnya, Suami Korban: Ternyata Dia Ditiduri
Baca juga: Orangtuanya ke Sawah, Bocah SD Dicabuli Kakek 72 Tahun, Dipanggil Lalu Dibawa Masuk ke Kamar
AM dijerat Pasal UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara
Kronologi
Terungkapnya kelakuan AM berawal ketika sang anak kabur dari rumah.
Kemudian korban bersembunyi di sebuah masjid.

Di masjid tersebut, korban menceritakan tentang perlakuan ayah tirinya kepada warga.
"Dari sana awalnya kasus ini terbongkar. Kepada orang di Masjid kawasan Bengkong dia mengaku kalau anaknya ini sudah tidak tahan dengan kelakuan sang ayah," Kanit PPA Polresta Barelang Iptu Prawiro Hadi Wijaya saat dikonfirmasi, Selasa (1/12/2020).
Kemudian korban diantar untuk melaporkan ayah tirinya ke Polresta Barelang.
Hingga pada akhirnya polisi mengamankan ayah tiri korban.
Baca juga: Pengakuan Polos Gadis Kecil usai Dicabuli Tetangganya, Suruh Buka Celana: Dikasih Uang Rp 2 Ribu
Baca juga: Kabur Setelah Nodai Pelajar SMA, Pria Ini Merasa Tak Tenang Akhirnya Menyerahkan Diri
Prawiro melanjutkan bahwa awalnya pelaku sempat tak mengakui perbuatannya.
"Awalnya pelaku tidak mengakui kalau berbuat cabul kepada sang anak, kemudian setelah kita tanya dan mempertemukan kepada sang anak, akhinya pelaku tidak bisa mengelak lagi," terang Prawiro.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku bermodus memarahi sang anak dengan cara meremas dan memegang beberapa bagian sensitif sang anak.
Sebab, saat itu sang anak baru saja dinodai seorang pria yang saat ini juga sudah masuk penjara setelah dilaporkan oleh orang tua korban yakni AM.
"Jadi anak ini sudah dua kali dicabuli oleh dua orang berbeda. Pertama pelakunya sudah kita tangkap dari hasil laporan sang ayah yang juga tersangka saat ini berinisail AM," ucapnya.
"Berdalih mengajari anak tirinya, tapi dia meraba-raba. Makanya anak ini tidak mau tinggal dirumah dan takut dengan orang tuanya," tambahnya.
Pengakuan pelaku
Kelakuan tak terpuji AM berujung di bui.
Baca juga: Ajak Anak Tetangga ke Kandang Ayam, Aksi Tak Senonoh Pria Ini Terbongkar, Pelaku Tak Berkutik
Baca juga: Kesaksikan Warga Lihat Pasangan Mesum di Kuburan Cina : Ceweknya Datang Lakukan Adegan Tak Senonoh
AM pun nampak bertemu dengan orang yang dilaporkannya melakukan pencabulan terhadap anaknya.
Saat ditemukan di Polresta Barelang, AM mengaku memberikan uang Rp 20 ribu usai melakukan aksinya.
Uang tersebut diberikan agar sang anak tidak bercerita kepada siapapun.
Setelah kejadian itu, korban yang ketakutan akhirnya kabur dan membongkar kelakuan ayah tirinya.